ENREKANG, UJUNGJARI,COM — Anggota DPRD Enrekang menggelar rapat bersama dengan unsur pejabat  (Organisasi Perangkat Daerah) OPD dari Dinas pertanian dan Dinas Peternakan setempat di ruang rapat Gedung DPRD Enrekang, Jumat (20/9).

Rapat pertemuan antara Legislatif dan Eksekutif tentang permohonan persetujuan Ranperda Perubahan APBD-P tahun anggaran 2019 mendadak berlansung tertutup selama 10 menit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan media ini, para awak media yang ingin mempublikasikan kegitan tersebut tidak diperbolehkan masuk ruangan.

“Rapat ini tertutup selama 10 menit, wartawan dilarang masuk,” kata Ahmat juru foto kegitan anggota DPRD Enrekang.

Pada kesempatan yang sama, Legislator PKS Enrekang Asrul Anas Nasir membenarkan jika rapat yang digelar oleh lembaganya itu berlangsung tertutup. “Ia rapat ini tertutup,” singkat Asrul Anas kepada penulis berita ini.

Menanggapi hal tersebut, Syamsul Kholik ketua Pokja PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Enrekang mengatakan kenapa ada rapat soal rakyat yang mesti ditutp-tutupi. Gedung DPRD itu ranah publik.

“Kalau DPRD bekerja untuk rakyat, kenapa legislator sebagai wakil rakyat takut kerja kerja mereka diketahui publik,” jelas Syamsul Kholik yang juga wartawan Harian Radar Makassar ini.

(suherman karim)