PINRANG, UJUNGJARI.COM — Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil, S.E., M.M. menghadiri peresmian Mushollah Nurul Huda di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang, yang turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H.

Kegiatan yang berlangsung ini menjadi simbol penting dalam memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah kehidupan bermasyarakat khususnya di lingkungan kejaksaan negeri Pinrang dan Masyarakat Pinrang pada umumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa masjid dan mushollah tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan.

Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari konsep Islam sebagai rahmatan lil alamin, yaitu membawa keberkahan bagi seluruh alam semesta dan isinya.

“Masjid dan mushollah bukan hanya sekadar tempat untuk beribadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, tempat bersilaturahmi, serta wadah untuk menjalankan berbagai program sosial kemasyarakatan” Ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Agama Islam, lanjutnya, mengajarkan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama, sehingga keberadaan mushollah ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut.

Dirinya juga menekankan bahwa sebagai umat Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan, kehadiran Mushollah Nurul Huda ini harus menjadi manifestasi dari ajaran luhur Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW.

Oleh karena itu, Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap agar mushollah ini tidak hanya dipelihara secara fisik, tetapi juga difungsikan secara maksimal untuk meningkatkan ketakwaan dan memperkuat solidaritas sosial.

“Saya berharap mushollah ini dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya, tidak hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat aktivitas keagamaan dan sosial yang dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” Ungkap Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan Agus Salim, SH,MH, para Pejabat Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan, Unsur Forkopimda Kabupaten Pinrang, Bupati Terpilih Kabupaten Pinrang H.A.Irwan Hamid, para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten / Kota se- Provinsi Sulawesi Selatan dan pihak – pihak terkait lainnya.

Keberadaan mushollah ini diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya memperkokoh nilai-nilai religius di lingkungan Kejaksaan Negeri Pinrang pada khususnya dan masyarakat kabupaten Pinrang pada umumnya. (Jaya)