MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk tidak melakukan rekrutmen pegawai secara diam-diam, khususnya bagi tenaga Laskar Pelangi dan bakal memanggil pihak pemerintah Kota Makassar.

Ketua DPRD Makassar, Supratman, mengungkapkan pihaknya menerima informasi bahwa Pemkot kembali merekrut sejumlah tenaga honorer di beberapa instansi. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membebani anggaran daerah yang sudah terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan terkait hal ini. Oleh karena itu, kami meminta Pemkot Makassar untuk menghentikan langkah tersebut, karena akan menambah beban anggaran daerah,” tegas Supratman.

Legislator Partai Nasdem ini menambahkan bahwa saat ini beberapa pegawai Laskar Pelangi telah berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian, anggaran yang tersedia seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai yang sudah ada.

“Kami mendesak Pemkot Makassar untuk lebih transparan dalam proses rekrutmen pegawai dan memastikan prioritas anggaran diberikan untuk kesejahteraan pegawai yang sudah ada,” katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya Pemkot mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap stabilitas anggaran daerah. Pihaknya akan terus memantau perkembangan guna memastikan kebijakan yang diambil benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar rapat khusus di DPRD untuk mencegah penggunaan anggaran yang tidak tepat oleh Pemkot Makassar,” ujar Supratman.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Ruslan Mahmud, juga turut menyoroti kebijakan perekrutan pegawai, dimana kebijakan semacam ini harus direncanakan dengan matang dan dibahas bersama DPRD agar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

“Kami akan terus memantau dan mengawasi langkah Pemkot untuk memastikan kebijakan ini tidak merugikan masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap sistem rekrutmen di Pemkot Makassar. “Jika ada pegawai yang dibutuhkan, lakukan seleksi secara terbuka, adil, dan berdasarkan kebutuhan yang nyata. Jangan sampai kebijakan ini menjadi beban jangka panjang bagi daerah,” tuturnya. (dit)