JAKARTA,UJUNGJARI.COM–Komitmen terhadap pembinaan Usaha Menengah, Kecil, dan Makro (UMKM) terus ditunjukkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Karenanya dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24, BPOM RI menggelar pameran UMKM. Pameran berlangsung di Kantor BPOM RI, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat meresmikan pameran mengungkapkan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional, penggerak perekonomian rakyat, serta penyedia kebutuhan masyarakat. Tidak terkecuali produk yang menjadi ranah pengawasan BPOM di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 64,2 juta unit UMKM di Indonesia. Termasuk yang memproduksi makanan dan obat,” kata Taruna.

Menurut Taruna, Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian serius terhadap pengembangan UMKM yang memberi kontribusi ekonomi hingga lebih dari 61% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Taruna mengutip data Statistik Indonesia 2024 (BPS, 2024), 40% industri manufaktur kecil dan mikro di Indonesia adalah industri manufaktur obat dan makanan yang memberikan lapangan kerja bagi 30 persen pekerja pada sektor industri manufaktur.

Saat ini BPOM mencatat 1.002 UMKM obat bahan alam, 1.057 UMKM kosmetik, dan 9.210 UMKM pangan olahan terdaftar per 6 Desember 2024.

Menurut Taruna Ikrar, UMKM dalam jangkauan pengawalan dan intervensi BPOM masih sangat terbatas dibandingkan jumlah seluruh UMKM sektor obat dan makanan di Indonesia.

“Makanya Secara khusus, Presiden meminta BPOM untuk memerhatikan UMKM di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan seperti pemenuhan ketentuan dalam regulasi atau standar, pemanfaatan digitalisasi, akses pembiayaan, pemasaran, daya saing, dan produktivitas,” katanya lagi.

Untuk menjawab tantangan ini, BPOM RI mengembangkan program dengan berfokus pada peningkatan kemampuan serta fasilitasi kemudahan bagi UMKM dan pemanfaatan sumber daya lokal yang lebih optimal.

Program dukungan dan keberpihakan BPOM untuk UMKM, khususnya UMK pangan olahan dengan kemudahan perizinan berusaha untuk pangan olahan risiko menengah rendah berupa kemudahan alur registrasi dan timeline penerbitan PB-UMKU (Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha) yang lebih singkat.

Selain itu juga dilakukan asistensi regulatori dan pendampingan UMK pangan olahan, keringanan biaya registrasi produk UMKM sebesar 50% dari tarif PNBP, bantuan pengujian produk pangan untuk persyaratan registrasi oleh laboratorium Balai Besar/Balai POM.

“Dukungan lainnya adalah pengembangan sistem informasi seperti Istana UMKM dan Orang Tua Angkat UMK Pangan Olahan ini bukti kongkrit bahwa BPOM sangat memihak ke rakyat dengan filosofi Mendunia yang Menjulang, Mengakar, dan Membumi untuk Indonesia Emas 2045,” pungkas Taruna. (pap)