SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Tingginya harga pembayaran Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji Kabupaten Sidrap menjadi perhatian serius bagi Manajemen Rumah Sakit Nene Mallomo, Kamis (12/12/2024).
Direktur Rumah Sakit drg. Syahriah Usman, M.Kes, mengklaim bahwa biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang mencapai Rp1,5 juta lebih telah diatur dalam regulasi resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan tarif tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Sidrap Nomor 7 Tahun 2022 dan Nomor 86 Tahun 2023.
Menurutnya, tarif pemeriksaan kesehatan senilai Rp1.541.000,- di RS Nene Mallomo mencakup berbagai layanan pemeriksaan fisik secara keseluruhan, meliputi yaitu:
1.1. Laboratorium: Rp1.123.000, diantaranya ;
a. Darah Lengkap dan LED Rp142.000,- dan tindakan pengambilan sampel Rp17.000,-
b. Kimia Darah seperti HbA1C sebanyak Rp377.000,- GDP Rp45.000,- GD2PP Rp47.000,- Cholesterol Rp109.000,- TG Rp82.000,- SGOT Rp57.000,- SGPT Rp57.000,- Ureum Rp61.000,- Kreatinin Rp81.000,-
c. pemeriksaan Urun Lengkap/Sedimen Rp48.00,-
d. Golongan darah dan Resus Rp19.000,-
Subtotal Rp1.123.000,-
1.2. Radiologi: Rp194.000,- meliputi
a. Thorax Foto sebanyak Rp145.000,-
b.Konsultasu Dokter Rp49.00,-
sub total Rp194.000,-
1.3. EKG (Pemeriksaan Jantung): Rp45.000,- total Rp45.000,-
1.4. Tindakan dan Konsultasi Dokter: Rp135.000,- meliputi Polik Spesialis Rp98.000,- dan Tindakan Medis Poliklinik Rp37.000,- dengan sub total mencapai Rp135.000,-
1.5. Plano Test: Rp25.000,- dan total Rp25.000,-
Dengan rincian tersebut, para calon Haji wajib membayar keseluruhan di uhaj Rumah Sakit Nene Mallomo sebesar Rp1.541.000,-.
Adapula biaya tambahan sebanyak Rp230.000,- untuk pemeriksaan di Puskesmas Pangkajene.
Pemeriksaan di puskesmas meliputi registrasi, pemeriksaan gigi, mulut, dan fisik sebagai syarat mendapatkan surat rujukan ke RS Nene Mallomo. Total biaya pemeriksaan mencapai Rp1.750.000,- per jemaah.
Padahal jauh-jauh hari sebelumnya, pihak Rumah Sakit dan petugas Haji Kementerian Agama Kabupaten Sidrap sudah melakukan sosialisasi tentang tarif harga dan kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi para calon Haji yang akan diberangkatkan tahun 2025.
Dikeluhkan Biaya Cek Kesehatan Mahal
Sebelumnya, sejumlah Calon jemaah haji mengeluh soal tarif harga yang begitu sangat memberatkan mereka, sebab pemeriksaan kesehatan selama dua hari ini, dimulai Kamis 12 Desember dan Jumat 13 Desember 2024 ini tahapan pemeriksaan sudah dilakukan.
meminta pemerintah mengevaluasi tarif yang dinilai memberatkan. Mereka berharap biaya ini dapat disesuaikan atau dimasukkan ke dalam setoran awal biaya haji. Selain itu, keterbatasan pilihan lokasi pemeriksaan kesehatan juga menjadi sorotan.
“Kami berharap ada transparansi dan kebijakan yang lebih adil, mengingat biaya di daerah lain lebih ringan dibandingkan di Sidrap,” tambah seorang jemaah yang tak ingin disebutkan namanya.
Keresahan ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait, agar calon jemaah haji dapat menjalani pemeriksaan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan. (Wan)