TAKALAR, UJUNGJARI–Pelayanan publik Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Takalar menuai sorotan tajam. OPD di bawah kepemimpinan Kepala Dinas,Hj Fatmawati ini, dinilai abai dan tak merespon cepat pengaduan warga terkait permintaan untuk menebang sejumlah pohon yang rawan tumbang di Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang.

“Warga di sini tidak berani menebang pohon itu, lantaran ada ranting yang nyaris bersentuhan dengan kabel listrik yang membentang. Kalau bisa kami tebang sendiri, tidak mungkin kami adukan masalah ini ke DLHP Takalar,” tegas Hamzah Samal, warga Mangadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hamzah, sudah hampir sebulan, pengaduan akan keberadaan pohon yang rawan tumbang itu, diadukan ke DLHP. Bahkan pengaduan itu disampaikan langsung via WhatsApp, kepada Kabid dan Kadis DLHP. Namun, harapan jika pengaduan itu direspon cepat, hanyalah isapan jempol semata.

“Suruh Lurah’ta menyurat de,” kata Kadis DLHP, Fatmawati melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (28/11/2024).

Sikap DLHP Takalar yang slow respon ini pun menuai tanya. “Ini menyangkut kepentingan orang banyak. Memasuki musim penghujan,  keberadaan pohon rawan tumbang itu sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa dan material. Apakah nanti tunggu pohonnya tumbang dulu, baru pengaduan kami direspon?,” tanya Hamzah dengan nada ketus.

Hamzah pun menyatakan, jika dibelakang hari masalah yang telah diadukan ini sampai menelan korban jiwa, maka pihaknya akan melayangkan gugatan hukum kepada DLHP Takalar. “Ini bukan main main. Keluhan akan  keselamatan warga kok disikapi begini,” tegasnya.

Kepala DLHP Takalar, Hj Fatmawati yang dikonfirmasi via WhatsApp, terkait regulasi apa yang mengatur pengaduan pohon rawan tumbang, harus melalui persuratan lurah atau pun kepala desa, , Hj Fatmawati sama sekali tidak merespon. Pesan singkat, yang dilayangkan via WhatsApp, tersampaikan namun tidak dijawab.

Diketahui, 19 November 2024, Kadis DLHP Takalar merilis sejumlah gambar terkait giat penebangan pohon rawan tumbang di Laikang dan Puntondo melalui salah satu grup WhatsApp. Tertulis, “Tabe 4 pohon di Laikang Puntondo  sdh ditebang pak dewan”.

“Apakah harus anggota dewan yang mengadu baru direspon. Kami ini hanya masyarakat biasa, apakah pelayanannya beda ya?. Saya minta Penjabat Bupati dan Sekda Takalar,  mengatensi masalah ini. Ini menyangkut Public Trust, Pemerintah Kabupaten Takalar. Jangan berharap banyak terkait kemajuan Takalar, kalau soal pelayanan publik saja yang menyangkut hak dasar dalam bermasyarakat diabaikan oleh pemerintah. Jangan salahkan kami kalau bersikap apriori,” tandas Hamzah. (*)