MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Andi Seto Asapa – Rezki Mulfiati Lutfi merespons hasil Pilwalkot Makassar. Keduanya mengaku kalah dalam kontestasi yang berlangsung 27 November kemarin.
Dalam konferensi persnya, Kamis, (28/11), Andi Seto didampingi Rezki dan partai pengusungnya mengucapkan selamat kepada pasangan Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasangan MULIA saat ini unggul melalui Quick Count 53 persen sementara pasangan SEHATI diurutan kedua 27 persen.
“Selamat kepada tim 01 yaitu Mulia yang menang berdasarkan hasil Quick Count. Tapi kita akan tetap menunggu hasil dari KPU untuk memberi selamat secara utuh kepada pasangan MULIA.” ujarnya.
Dia mengatakan, semua tim telah menerima hasil dari hitung cepat dan itu sesuai dengan data yang diterima.
“Intinya kami sudah menerima semuanya, data kita juga memang sudah selesai. Selamat kepada tim MULIA.” lanjutnya.
Mantan bupati Sinjai itu juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada semua relawan dan timnya atas perjuangannya selama ini.
Ia meminta maaf apabila dirinya tidak bisa lagi menemui satu persatu para tim, relawan dan simpatisan.
“Ijinkan saya menyampaikan terima kasiha kepada semua relawan yang tidak sempat saya temui satu persatu. Terima kasih banyak semuanya, anak muda, kawan baru, keluarga baru, dan semuanya, saya mohon maaf kalau ada salah.” katanya lagi.
“Saya juga mohon maaf karena hasilnya kita tidak sesuai harapan tapi semua harus kita terima. Terima kasih atas kerelaannya semua membantu kami, menolong kami selama ini, punya pendukung militan, bertatap muka, nyaman bertemua masyarakat.” tutup dia.
Ia pun meminta masyarakat agar kembali bersatu meski sebelumnya berbeda pilihan.
Rezki Mulfiati Lutfi juga menyampaikan keihklasan dan mengucapkan selamat kepada MULIA. “Kita Ikhlas, inilah hasilnya. Selamat kepada MULIA.” tandasnya.
Seperti diketahui berdasarkan quick count pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika memenangkan pilkada Makassar dengan perolehan suara di atas 50 persen. (pap)