MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan Bupati Luwu Timur, Budiman agar tidak mengumpulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Budiman yang berstatus petahana pada Pilkada Luwu Timur 2024 kembali mengemban tugas sebagai bupati, setelah berakhirnya masa cuti karena kampanye.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Zudan menilai, Budiman dan para kepala daerah yang berstatus petahana di Pilkada Serentak 2024 akan memiliki kekuatan besar untuk mengkonsolidasikan para ASN, setelah kembali dari masa cuti.
Ada lima kepala daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berstatus incumbent atau maju Pilkada dan akan kembali menjabat setelah cuti kampanye selama 60 hari.
Mereka antara lain Bupati Luwu Timur Budiman, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Bupati Maros Chaidir Syam, Toraja Utara Yohanis Bassang dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
“Jangan kumpulkan ASN di masa tenang Pilkada,” kata Zudan di Makassar, Sabtu 23 November 2024.
Zudan yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional ini mengatakan, lima daerah itu mendapat perhatian khusus karena berpotensi akan memanfaatkan para Aparatur Sipil Negara di masa tenang Pilkada 2024.
“Para pasangan calon terutama yang incumbent selesai dari masa cutinya, memerintah kembali masuk di jajaran pemerintahan dan akan memiliki kekuatan besar untuk mengkonsolidasikan para ASN,” ujar Zudan, dikutip dari Herald Sulsel.
Terkait kegiatan pengumpulan ASN ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh guru hadir di Lapangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lutim, Senin 25 November 2024.
Konon, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, HUT PGRI dan Hari Kesehatan Nasional.
Informasi yang diperoleh media ini, bukan hanya guru yang diwajibkan hadir, para tenaga kependidikan juga harus datang dengan mengenakan seragam batik PGRI.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel juga telah bersurat ke Pj Gubernur Sulsel tentang imbauan netralitas ASN di masa tenang Pilkada 2024 dengan nomor surat 1027/HK.04.01/K.SN/11/202/Makassar, 23 November 2024.
Surat itu berisi tentang dasar hukum soal ASN. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusdi.
Diketahui, masa kampanye Pilkada 2024 telah berakhir pada 23 November 2024. Saat ini, sudah memasuki masa tenang dan hari ‘H’ pemilihan kepala daerah dijadwalkan pada 27 November mendatang. (**)