BONE, UJUNGJARI — Beredar sebuah video pengakuan seorang ibu warga Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel) bahwa dirinya telah menerima paket sembako yang diarahkan untuk memililh paslon calon gubernur dan calon Bupati tertentu untuk Pilbup Bone.
Menurut ibu tersebut, beberapa orang yang dikenal sebagai tim paslon mendatangi kediamannya dan menyerahkan paket kantong plastik hitam berisi sembako minyak goreng, beras, gula, susu kaleng dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iye, saya sudah terima sembakonya, datang jam 1 malam. Tidak ada saya lihat gambar tapi diminta untuk memilih pasangan gubernur dan bupati untuk Pilbup,” ujarnya, Kamis (21/11/2015) malam.
Sebelumnya diinformasikan, Polres Bone bersama Paswascam Lappariaja Bone telah melakukan penyelidikan atas temuan sebanyak 10.000 paket sembako dikediaman seorang warga bernama Muh Adil di Lappariaja Bone.
Dalam laporan polisi, Muh Adil mengatakan bahwa paket sembako itu milik Prof. Zakir Sabara, seorang warga di Lappariaja yang dikenal sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Makassar.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, Prof Zakir Sabara mengakui bila paket sembako itu memang miliknya, namun akan dibagi untuk sedekah Jumat berkah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM Latenritatta, Mukhawas Rasyid, S.H, M.H menilai video pengakuan ibu tersebut menjadi bukti awal bila ada dugaan kuat pelanggaran pemilu di sana.
“Indikasi tindak pidana pelanggaran pemilu memang sangat tercium aromannya. Bayangkan ada puluhan ribu paket sembako dipasok. Ini jumlah yang sangat banyak. Kalau dikatakan itu untuk sedekah Jumat berkah, saya pikir ini lucu dan di luar nalar,” ujar dia, Jumat (22/11/2024).
Pengakuan kalau paket sembako itu untuk sedekah, menurutnya sulit dicerna akal sehat. Ini mengingat jumlah yang sangat banyak serta hanya terkonsentrasi di satu kecamatan.
“Lagi pula, ini dilakukan saat pencoblosan pilkada hanya menghitung hari serta rekam jejak kedekatan yang diduga pemilik sembako dengan salah satu paslon,” imbuh dia.
Karenanya, untuk menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Bone, dia menyarankan agar kasus ini diusut hingga ke akarnya. “Karena kalau dibiarkan kualitas hasil pilkada di Bone bakal terdegradasi.
“Kalau memang Polres Bone tidak melanjutkan kasus ini, Polda Sulsel sebaiknya mengambil alih untuk mencegah gesekan masyarakat dan pendukung paslon di pilkada Bone. Ini rawan mengganggu kamtibmas. Saya akan melaporkan secara resmi ke Polda Sulsel dengan meminta Polda agar melakukan pembuktian terbalik,” kuncinya. (*)