MAKASSAR, UJUNGJARI–Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman memberikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono yang dengan tegas dan berani membongkar mafia skincare di Sulsel.

“Kami mengapresiasi Kapolda Sulsel yang baru. Sudah tiga tahun kami terus menyoroti peredaran skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya itu, dan baru di bawah komando Kapolda Irjen Yudhiawan, kasus ini diusut tuntas,” tegas Ramzah Thabraman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ramzah, tersangka yang telah ditetapkan harus segera ditahan. Ini untuk membuktikan komitmen pemberian efek jera terhadap pelaku kejahanan skincare ilegal. Kata dia, tindakan dengan mengedarkan skincare yang mengandung bahan berbahaya, tidak bisa ditoleransi dan pelakunya harus diberi hukuman berat. Alasannya, yang jadi korban adalah masyarakat luas.

“Nah, sekarang jika ada korban dari pemakai kosmetik dengan bahan berbahaya itu, dimana mereka akan mengadu. Pengguna skincare yang terbukti menggunakan merkuri itu  jumlahnya tidak sedikit, sampai belasan hingga puluhan ribu orang. Kami masih melakukan kajian, GNPK berencana akan membuka posko serta link pengaduan terhadap korban mafia skincare ,” tegas Ramzah.

Menurut Ramzah, para tersangka selain dijerat melanggar UU Kesehatan, UU Perlindungan Konsumen, mereka juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 “Kami minta agar semua aset tersangka yang diperoleh dari bisnis skincare ilegal itu untuk segera disita,” tegas Ramzah

Bukan hanya itu, Kapolda Sulsel juga harus melakukan pemeriksaan internal terkaitan adanya dugaan oknum polisi yang disinyalir membekingi praktik bisnis ilegal ini.

Aktivis menduga owner kosmetik menggelontorkan ‘jatah preman’ yang jumlahnya cukup besar untuk mengamankan bisnis mereka.(“)