Oleh: Zainal A. Paliwang
KALIMANTAN UTARA sebagai salah satu provinsi termuda di Indonesia, telah menorehkan perjalanan pembangunan yang cukup mengesankan dalam tiga tahun terakhir. Berbagai indikator menunjukkan kemajuan positif, mencerminkan tekad kuat untuk mewujudkan fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, makmur, dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perekonomian menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, didukung oleh peningkatan investasi di berbagai sektor, terutama di sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Infrastruktur terus dibangun dan diperbaiki, menghubungkan wilayah di Kalimantan Utara dan memudahkan aksesibilitas masyarakat. Program-program pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas sumber daya manusia gencar dilaksanakan, menghasilkan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM).
Komitmen terhadap kelestarian fungsi lingkungan juga semakin nyata, dengan upaya pelestarian fungsi hutan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan pengembangan energi terbarukan.
Di tengah kemajuan yang telah dicapai, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyadari bahwa perjalanan masih panjang. Untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi fokus pada pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM).
Koperasi dan UMKM dipandang sebagai pilar utama perekonomian kerakyatan yang mampu menyerap tenaga kerja, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata. Melalui pengembangan Koperasi dan UMKM, diharapkan akan tercipta fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan
Utara.
Dalam mewujudkan visi Kalimantan Utara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, makmur, dan berkelanjutan, pembangunan ekonomi yang berkelanjutan menjadi prioritas utama. Pengembangan Koperasi dan UMKM memegang peranan penting dalam mencapai tujuan tersebut.
Koperasi dan UMKM bukan hanya penggerak ekonomi kerakyatan, tetapi juga pilar penting dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan menjaga kelestarian fungsi lingkungan.
Dalam pengembangan Koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara, kami akan memegang teguh enam prinsip, yaitu: (1) Kemandirian. Mendorong koperasi dan UMKM untuk mandiri dan berdaya saing melalui penguatan kapasitas dan akses terhadap permodalan; (2) Kebersamaan. Membangun jejaring dan kemitraan antar Koperasi dan UMKM untuk saling mendukung dan tumbuh bersama; (3) Kewirausahaan. Menumbuhkan jiwa kewirausahaan dan inovasi di kalangan anggota Koperasi dan pelaku UMKM; (4) Berkelanjutan. Mendorong Koperasi dan UMKM untuk menerapkan prinsipprinsip ekonomi berkelanjutan dan ramah lingkungan; dan (5) Keadilan sosial. Memastikan Koperasi dan UMKM memberikan manfaat yang adil bagi seluruh anggotanya dan masyarakat.
Untuk mewujudkan visi Kalimantan Utara, ada empat program unggulan yang kami lanjutkan dan tingkatkan bilamana mendapat perpanjangan amanah dari masyarakat.
Pertama, Penguatan Kelembagaan Koperasi melalui: (1) Peningkataan kapasitas pengurus dan manajemen koperasi
melalui pelatihan dan pendampingan; (2) Fasilitasi pembentukan koperasi baru di sektor-sektor potensial; dan (3) Pengembangan sistem informasi dan teknologi untuk modernisasi pengelolaan koperasi.
Kedua, Pengembangan UMKM melalui: (1) Pemberian akses permodalan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan skema pembiayaan lainnya; dan (2) Fasilitasi pemasaran produk UMKM melalui pameran, e-commerce, dan kemitraan dengan retail modern.
Ketiga, Peningkatan Kualitas Produk dan Layanan melalui: (1) Pemberian pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan Koperasi dan UMKM; dan (2) Mendorong sertifikasi produk dan
standarisasi usaha untuk meningkatkan daya saing. Keempat, Pengembangan Koperasi dan UMKM Berbasis Digital melalui: (1) Peningkatan pemanfaatan teknologi digital dalam operasional koperasi dan UMKM; dan (2) Fasilitasi akses internet dan pelatihan digital marketing untuk memperluas jangkauan pasar.
Untuk mendukung semua program unggulan tersebut kami akan: (1) menguatkan sinergi antar stakeholder. Pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan lembaga lainnya akan disinergikan dalam pengembangan Koperasi dan UMKM; (2) mengembangkan klaster industri dengan membentuk klaster industri berbasis koperasi dan UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing; dan (3) mengembangan ekonomi kreatif dengan mendorong koperasi dan UMKM untuk mengembangkan produk dan layanan berbasis ekonomi kreatif.
Pengembangan koperasi dan UMKM merupakan strategi jitu dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan, kesejahteraan sosial, dan kelestarian fungsi lingkungan di Kalimantan Utara.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip yang tepat dan melaksanakan program-program unggulan, Koperasi dan UMKM dapat menjadi pilar utama perekonomian Kalimantan Utara yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Koperasi dan UMKM memiliki paling sedikit tujuh peran krusial dalam mendukung usaha pertanian, perikanan, dan peternakan di Kalimantan Utara.
Pertama, meningkatkan Nilai Tambah Produk melalui: (1) Pengolahan dan Pengemasan. Koperasi dan UMKM dapat berperan dalam mengolah hasil pertanian, perikanan, dan peternakan menjadi produk bernilai jual lebih tinggi. Misalnya, mengolah buah menjadi selai, ikan menjadi abon, atau susu menjadi yoghurt; dan (2) Pengembangan Produk Inovatif. Mendorong inovasi produk untuk memenuhi kebutuhan pasar dan meningkatkan daya saing.
Kedua, memperkuat Rantai Pasok melalui: (1) Agregasi dan Distribusi. Koperasi dapat berperan sebagai agregator yang mengumpulkan hasil produksi dari petani, nelayan, dan peternak, kemudian mendistribusikannya ke pasar dengan harga yang lebih baik; dan (2) Memperpendek Rantai Pasok. UMKM dapat memangkas rantai pasok dengan menjual produk langsung ke konsumen, baik melalui toko fisik maupun platform online.
Ketiga, meningkatkan Akses Pasar melalui: (1) Pemasaran Bersama. Koperasi dapat memfasilitasi pemasaran bersama produk anggota, baik di pasar lokal, nasional, maupun internasional; dan (2) Pengembangan Merk Kolektif. Membangun merk kolektif yang kuat untuk meningkatkan daya saing produk di pasar.
Keempat, menyediakan Akses Permodalan melalui: (1) Simpan Pinjam. Koperasi menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga yang kompetitif untuk modal usaha anggota; dan (2) Jaminan Kredit. Koperasi dapat menjadi avalis (penjamin) bagi anggotanya dalam mengakses kredit dari lembaga keuangan.
Kelima, meningkatkan Kapasitas SDM melalu: (1) Pelatihan dan Pendampingan. Koperasi dan UMKM dapat menyelenggarakan pelatihan dan pendampingan bagi anggota terkait teknik budidaya, manajemen usaha, dan pemasaran; dan (2) Transfer Pengetahuan. Memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar anggota untuk meningkatkan kompetensi.
Keenam, Penerapan Teknologi melalui: (1) Adopsi Teknologi Tepat Guna. Mendorong penggunaan teknologi tepat guna
untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi; dan (2) Pengembangan Platform Digital. Membangun platform digital untuk memudahkan akses informasi, pemasaran, dan transaksi; dan
Ketujuh, Pengembangan Usaha Berkelanjutan melalui: (1) Pertanian Organik. Mendorong praktik pertanian, perikanan, dan peternakan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan; dan (2) Pengelolaan Sumber Daya Alam. Menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Dengan memaksimalkan peran tersebut, Koperasi dan UMKM dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Kalimantan Utara. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, dan peternak, serta mendorong pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Pengembangan Koperasi dan UMKM merupakan jalan menuju kemandirian ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian fungsi lingkungan di Kalimantan Utara. Namun, keberhasilan ini bergantung pada partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
Mari saudara-saudariku masyarakat Kalimantan Utara, bersama-sama memberdayakan Koperasi dan UMKM. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita wujudkan visi Kalimantan Utara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang maju, makmur, dan berkelanjutan, di mana Koperasi dan UMKM menjadi pilar utama perekonomian yang tangguh dan berkelanjutan. (*)