MAKASSAR,UJUNGJARI.COM–Puluhan pengawas sekolah dan penilik di Makassar mengikuti rapat koordinasi yang digelar Dewan Pendidikan Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, Kamis (31/10).

Beragam isu penyelenggaraan pendidikan terkuak dalam forum ini. Mulai dari akreditasi sekolah, dikotomi sekolah swasta dan negeri, dan sulitnya memperoleh izin mendirikan sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mungkin Dewan Pendidikan Makassar bisa mendorong agar izin mendirikan sekolah dimudahkan. Soalnya pendidikan merupakan hak asasi,” kata

Pengawas dari sekolah Muhammadiyah, Chaeruddin Hakim menyampaikan keluhannya terkait kebijakan penerimaan siswa baru yang banyak merugikan sekolah swasta.

“Banyak sekolah negeri di Makassar yang over kapasitas. Pemkot tidak memberi ruang kepada sekolah swasta. Sekalian pemkot Makassar bikin regulasi saja menutup sekolah swasta,” katanya.

Peserta lainnya Muhammad Nasir menyoroti pelaksanaan akreditasi sekolah yang kurang objektif. Menurut dia, banyak asesor yang kurang memahami tugasnya dalam melakukan akreditasi di sekolah.

Merespons pertanyaan peserta, narasumber Dr Bernard mengatakan akreditasi merupakan tugas utama Badan Akreditasi Nasional (BAN). Menurut dia, akreditasi sekolah dilakukan oleh asesor yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Asesor tidak bisa kepala sekolah. Juga ada persyaratan usianya. Maksimal usia 54 tahun,” kata dosen Universitas Negeri Makassar ini.

Narasumber lainnya Yeni Rahman mengatakan komitmen Dewan Pendidikan Kota Makassar dalam mengawasi dan mengawal program pendidikan di Makassar.

“Rakor dengan pengawas dan penilik sekolah ini merupakan bukti komitmen Dewan Pendidikan dalam mengawal program pendidikan di Makassar,” katanya.

Selain Bernard dan Yeni Rahman, narasumber lainnya di acara ini adalah Dr Thamrin Paelori. Thamrin merupakan Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Rakor Pengawas dan Penilik Sekolah ini dibuka Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Makassar, Prof Dr Hj Apiaty Amin Syam. Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Dewan Pendidikan Makassar, Aminuddin Tarawe dan sejumlah komisioner lainnya. (pap)