BANTAENG,UJUNGJARI.COM – Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin – H. Sahabuddin (UJI-SAH) bakal melaporkan, Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pelaporan ini terkait dugaan tidak netralnya dalam menyelenggarakan Pilkada Bantaeng 2024. Ketua KPU Bantaeng Saleh, diduga berpihak kepada paslon tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari awal kita merasakan dari lima Komisioner KPU Bantaeng, hanya ketua KPU ini yang paling kita rasakan dia tidak netral dan berat sebelah,” ungkap Fajri, Tim Hukum UJI-SAH.
“Selain ketua KPU, semua komisioner yang lain sudah berusaha membuka ruang yang adil dan berimbang untuk semua paslon. Kami harus akui dan apresiasi,” tambahnya.
Fajri membeberkan, dugaan Ketua KPU Bantaeng mendukung paslon tertentu terlihat dari beberapa sikapnya yang menguntungkan paslon 02.
“Pertama waktu pencabutan nomor urut tiba-tiba bilang kalau IA-KAN sudah mendaftar untuk rapat umum/kampanye akbar. Padahal belum masuk masa kampanye dan belum ada yang ditetapkan sebagai paslon. Ini kan aneh,” bebernya.
Fajri melanjutkan, Ketua KPU Bantaeng dengan sadar mengeluarkan izin kampanye akbar paslon 02, di wilayah zona A yang merupakan zona kampanye paslon 01.
“Jadi kalau KPU tidak mencegah itu kampanye paslon 2 di tanggal 23 yang bukan zonanya. Berarti Ketua KPU secara sadar turut andil dalam melakukan pelanggaran kampanye yang telah disepakati,” tegasnya.
Tak hanya itu, dugaan Ketua KPU Bantaeng Saleh tidak netral saat adanya sub tema debat kandidat yang tiba-tiba ada. Tema tersebut tidak pernah dibahas sebelumnya apalagi disepakati.
“Yang anehnya jawabannya ketua KPU menyalahkan panelis. Sementara KPU yang punya acara. Dan menganggap tema reformasi birokrasi itu sudah biasa,” katanya
“Ini bukan persoalan paham atau tidak paham soal tema reformasi birokrasi, melainkan ada kesepakatan yang sudah dibangun sebelum debat tentang materi-materi yang akan dibahas dalam debat,” tambahnya.
Untuk itu, Tim Hukum Uji-Sah segera membuat laporan ke DKPP atas dugaan Ketua KPU Bantaeng tidak netral.
“Sementara kita susun bukti-buktinya. DKPP harus turun tangan, karena Ketua KPU Bantaeng semakin kesini semakin jelas tidak netral,” pungkasnya. (bs)