BULUKUMBA, UJUNGJARI— Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Agung Aribawa bersama Kabid Pembinaan dan TI Ashari, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bulukumba.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Bulukumba ini, dihadiri oleh Kalapas Bulukumba, pejabat struktural, seluruh pegawai, dan Dharma Wanita Persatuan (DWP) sekaligus Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Cabang Lapas Bulukumba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kadivpas Agung Aribawa menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga menyampaikan beberapa program prioritas Kementerian yang baru, antara lain menekan dan memberantas pungli dan peredaran narkoba, ketahanan pangan, mengatasi masalah overcrowding di lapas, serta memberikan bantuan sosial bagi keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP).
“Dengan adanya pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian, kita perlu memahami arah baru dan fokus pada tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya.
“Salah satu tujuan dipecahnya Kementerian ini adalah untuk lebih fokus dalam pengelolaan sumber daya manusia di bidang masing-masing” sambung Agung Aribawa.
Ia menyatakan bahwa proses transisi ini telah berjalan dan tim transisi terus bekerja untuk memastikan kelancaran tugas-tugas di lapangan.
Selain memberikan pembekalan, Kadivpas juga melakukan peninjauan langsung ke berbagai fasilitas di Lapas Bulukumba, seperti ruang pelayanan terpadu satu pintu, ruang klinik, dan dapur. Ia pun mengapresiasi atas inovasi yang telah dilakukan oleh Lapas Bulukumba dan memberikan sejumlah saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada WBP dan pengunjung.
Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Bulukumba Mut Zaini menyambut baik kegiatan penguatan ini. “Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh petugas Lapas Bulukumba dapat semakin memahami tugas dan fungsinya, serta mampu menjalankan tugas dengan lebih baik,” ujarnya. (*)