MAKASSAR, UJUNGJARI–Dalam rangka mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW serta memperingati Hari Sumpah Pahlawan 10 Nopember 2024, Komunitas Forum Silaturrahmi Wartawan Muslim Sulawesi Selatan (Forsiwami) Sulawesi Selatan, akan melaksanakan kegiatan Khitanan Warga Kurang Mampu ke IV tahun 2024.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 9 November 2024 di Masjid At – Thoyyibah Jalan Abdullah Daeng Sirua, Lrg Swadaya Mas / Komplek Veteran Kelurahan Batua kecamatan Manggala, Makassar, dengan target peserta 100 orang warga tidak mampu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu kegiatan ini juga dimaksudkan mengikuti perintah Allah SWT dalam Alquran, Dimana dalam Surah An-Nisa ayat 125, Allah SWT memerintahkan Nabi
Muhammad SAW agar mengikuti ajaran Nabi Ibrahim AS untuk melakukan Khitananan. Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Lima dari fitrah: memotong bulu kemaluan, khitan, memotong kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR Jama’ah).
Adapun manfaat Khitan bagi Laki-Laki menurut kajian ilmu kesehatan, khitan
lebih banyak mendatangkan maslahat atau manfaat yang besar. Beberapa di antaranya yakni untuk menjaga kebersihan zakar (penis) dan mencegah timbulnya berbagai penyakit kelamin (venereal disease).Penyakit kelamin dapat ditimbulkan jika kulup (qulfah dalam bahasa Arab atau
preputium dalam bahasa Latin) tidak dipotong sebab pada area tersebut merupakan tempat yang subur untuk bakteri berkembang. Apabila dibiarkan dan tidak dibersihkan.Maka akan menyebabkan penyakit kelamin. Bahkan, dapat membuat hal yang lebih
berbahaya yakni mendatangkan kanker rahim pada perempuan yang disetubuhi (bagi yang sudah menikah).Oleh karena itu, secara medis sebaiknya kulup yang menutupi kepala zakar
harus dipotong atau dihilangkan untuk menjaga kebersihan organ vital. Agar terhindar dari penumpukan kotoran dan najis, khitan perlu dilaksanakan agar ibadah yang dilakukan menjadi sah.
Itulah mengapa khitan menjadi hal yang krusial dalam menjaga kesehatan dan kehormatan seorang muslim.
Kegiatan bhakti sosial ini diharapkan dapat Membantu meringankan beban
masyarakat yang kurang mampu. Apalagi saat ini pelaksanaan salah satu syariat Islam itu, tergolong mahal. Biayanya dari Rp. 750 ribu hingga Rp. 2. Juta.Kegiatan Bakti Sosial Khitanan Massal ini diperuntukkan bagi anak-anak dari
keluarga yang kurang mampu, dengan prioritas anak-anak di sekitar Masjid Kelurahan Batua Kecamatan Manggala. Jenis Khitanan ini berupa Sunat Electric Cauter (Sunat Laser), dengan
pelaksana khitanan dari Dinas Kesehatan Kota Makassar. (*)