MAKASSAR, UJUNGJARI–Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI mulai melakukan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pelaksaan tes SKD dilakukan di 3 lokasi.

Lokasi pertama di Menara Phinisi UNM, Kota Makassar mulai tanggal 23-24 Oktober 2024, lokasi kedua Universitas Muhammadiyah Palopo tanggal 20 Oktober dan lokasi ketiga Universitas Muhammadiyah Bulukumba tanggal 21 Oktober.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asisten Bidang Pembinaan, Andi Sundari bersama Asisten Pengawasan, Ewang Jasa Rahadian melakukan peninjauan pelaksanaan tes SKD di Menara Phinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Rabu (23/10/2024).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi empat sesi setiap hari, khusus untuk hari Jumat hanya dua sesi.

“Kita himbau peserta datang paling lambat satu jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta SKD,” kata Soetarmi, Rabu (23/10/2024).

Soetarmi menyebut ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Diantaranya dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku/catatan, alat elektronik, akat tulis selain pensil kayu, senjata api/tajam, ikat pinggang hingga tas berukuran besar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menghimbau kepada pelamar CPNS atau pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.

“Kejaksaan membutuhkan orang-orang hebat dan berintegritas. Kami akan menindak tegas apabila terbukti adanya mafia pengurusan CPNS TA 2024 di wilayah Sulawesi Selatan. Mari ciptakan ASN hebat dan berintegritas,” tegas Agus Salim.

Diketahui pengadaan CPNS di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2024 sebanyak 9.694 formasi yang akan diterima pada 24 jenis jabatan untuk Tenaga Teknis. Rinciannya sebagai berikut :
1. Calon Jaksa sebanyak 1.773 formasi
2. Analis Hukum Ahli Pertama sebanyak 5 formasi
3. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama sebanyak 32 formasi
4. Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama sebanyak 15 formasi
5. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 18 formasi
6. Pemeriksa Forensik Digital sebanyak 28 formasi
7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 60 formasi
8. Auditor Ahli Pertama sebanyak 57 formasi
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 73 formasi
10. Penilai Pemerintah Ahli Pertama sebanyak 589 formasi
11. Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 569 formasi
12. Perancangan Ahli Pertama sebanyak 574 formasi
13. Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 500 formasi
14. Pustakawan Ahli Pertama sebanyak 37 formasi
15. Statistisi Ahli Pertama sebanyak 45 formasi
16. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Arab sebanyak 1 formasi
17. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Inggris sebanyak 35 formasi
18. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Mandarin sebanyak 1 formasi
19. Arsiparis Terampil sebanyak 982 formasi
20. Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 1.489 formasi
21. Petugas Barang Bukti sebanyak 705 formasi
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil sebanyak 393 formasi
23. Pranata Keuangan APBN Terampil sebanyak 148 formasi.

Sementara itu, ada pula yang akan diterima 11 jenis jabatan Tenaga Kesehatan, dengan rincian sebagai berikut: Dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum) sebanyak 73 formasi, Dokter Gigi Ahli Pertama-Dokter Gigi (Umum) sebanyak 37,Apoteker Ahli Pertama sebanyak 39,Nutrisionis Ahli Pertama sebanyak 4, Asisten Apoteker Terampil sebanyak 38, Bidan Terampil sebanyak 37, Perawat Terampil sebanyak 72, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil sebanyak 36, Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil sebanyak 8, Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian Terampil sebanyak 8,dan Terapis Gigi Dan Mulut/Perawat Gigi Terampil sebanyak 37.

Informasi mengenai pelaksanaan penerimaan CPNS bisa diakses peserta pada lama akun SSCASN masing-masing pelamar dan website resmi biropeg.kejaksaan.go.id.