GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebuah kecelakaan lalulintas memilukan hati terjadi pada pukul 07.45 Wita Selasa (1/10) di poros Malino Raya, Lingkungan Buttadidi, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Korbannya adalah wanita yang diketahui bernama Hajrah Dg Sanga (49). Korban menurut warga yang mengenali jasadnya, korban adalah karyawan perusahaan daerah di kota Makassar. Sebelum kejadian, menurut saksi mata korban Hajrah dibonceng lelaki Amir (52). Keduanya adik kakak, warga Pakatto Caddi, Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa Ipda Heri Siswanto kepada BKM mengatakan lakalantas yang terjadi pagi hari tersebut melibatkan dua kendaraan yakni mobil truk merk Hino 500 nomor polisi L 9758 UV dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi DD 3442 YT terjadi di antara KM 5.4 Lingkungan Buttadidi, Kelurahan Mawang tersebut.

“Iya telah terjadi kecelakaan lalulintas antara mobil truk dengan sepeda motor. Mobil truk tersebut dikemudikan oleh lelaki Diky Wahyudi (30) yang merupakan warga Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep Kepulauan. Sementara korbannya dua bersaudara (kakak adik) adalah warga Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu bernama Hajrah Dg Sanga yang dibonceng oleh Amir. Kedua korban telah kami evakuasi setelah personel tiba di TKP. Sementara pengemudi bernama Diky Wahyudi langsung diamankan, ” kata AKP Ida Ayu yang lebih akrab disapa Mbak Dayu ini.

Kronologi kejadian kata AKP Ida Ayu, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi ditempat kejadian, motor korban dari timur mengarah ke barat menuju kota Sungguminasa searah dengan truk Hino.

Dari keterangan saksi, sepeda motor korban hendak mendahului truk yang melaju. Tetiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya melaju cepat.

Kemungkinan Amir yang mengemudikan sepeda motornya terkaget dan langsung mengerem namun ban motornya slip sehingga sepeda motor bersama pengemudinya yakni Amir terjatuh ke kanan. Sementara Hajrah yang dibonceng terjatuh ke kiri tepat di lintasan truk. Kecelakaan tak bisa dielakkan tubuh Hajrah langsung terlindas ban kanan belakang truk Hino Nopol L 9758 UV tersebut. Hajrah langsung meninggal ditempat (MD). Amir, selamat, luka-lukanya tidak parah.

Sesuai pantauan di TKP, kondisi tubuh korban Hajrah hancur kecuali tangan dan kakinya yang utuh. Sementara korban yakni Amir mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RSUD Syekh Yusuf di Sungguminasa.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah yakni olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat dan mengamankan barang bukti yakni truk Hino serta motor korban, ” kata AKP Ida Ayu.

DATA. Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu Made Ari Suastini saat membaca data hasil olah TKP peristiwa lakalantas di poros Buttadidi. (foto/ist)

Atas lakalantas ini Kasat Lantas Polres Gowa AKP Ida Ayu mengimbau masyarakat pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati baik terhadap pengendara maupun yang pembonceng. Demikian pula pejalan kaki selama berjalan di area jalan raya agar selalu memperhatikan kondisi lalulintas.

“Paling penting pakai helem, jangan ngebut, bawa surat-surat kelengkapan kendaraan serta identitas diri. Patuhi rambu-rambu, tidak usaha mendahului jika situasinya tidak memungkinkan dan jaga jarak kendaraan anda dengan kendaraan lainnya,” imbau Kasat Lantas. –