ikut bergabung

Granat Makassar Minta Propam Selidiki Dugaan Kaburnya Terduga Narkoba dari Posko Timsus


Muh Syahban Munawir SH, MH

Kriminal

Granat Makassar Minta Propam Selidiki Dugaan Kaburnya Terduga Narkoba dari Posko Timsus

MAKASSAR, UJUNGJARI— Seorang terduga pelaku narkoba berinisial MJ, warga asal Jenepontobdisinyalirb berhasil kabur dari tahanan Posko Tim Khusus (Timsus) Narkoba Polda Sulsel, di belakang Hotel Continent, Jalan Adhyaksa, pada Minggu (27/9/2024) lalu.

Kabarnya, hingga saat ini terduga pelaku belum berhasil ditangkap kembali oleh anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan atas  kejadian tersebut.

“Kami akan cek dulu di Direktorat Narkoba, ” kata Didik Supranoto saat dihubungi, Selasa (1/10/2024).

Terkait kaburnya terduga pelaku narkoba tersebut, sangat disayangkan oleh Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kota Makassar.

Wakil Ketua Granat Kota Makassar, Muh. Syahban Munawir SH, MH mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi kata dia, barang bukti jenis narkotika lumayan besar ada sekitar 100 gram yang ditemukan pada dua TKP berbeda.

“Kami dari Granat Kota Makassar sangat menyayangkan kejadian tersebut. Diketahui Timsus Narkoba Polda sulsel adalah Tim Khusus terdiri dari anggota pilihan yang memiliki keahlian khusus dari tim-tim narkoba lainnya, “kata pria yang akrab disapa Awie ini.

“Kami menduga ada kelalaian anggota Timsus dalam penanganan terhadap pelaku tersebut, sehingga bisa kabur. Apalagi dalam pengembangannya terdapat 2 TKP yang berbeda, “sambungnya.

Olehnya itu, pihaknya meminta Kepala Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri untuk turun langsung bersama Bid. Propam Polda Sulsel untuk menyelidiki dan memeriksa Direktur Narkoba Polda Sulsel dan bawahannya dalam hal ini Timsus.

Baca Juga :   Polda Gerebek Markas Pengedar di Tallo, Ribuan Obat Daftar G Disita

“Dan apabila terbukti ada kelalaian dalam penanganan terhadap pelaku tersebut, kami minta untuk di berikan sanksi tegas, “tegasnya.(*)

dibaca : 408



Komentar Anda

Berita lainnya Kriminal

Populer Minggu ini

Arsip

To Top