GOWA, UJUNGJARI.COM — Kurun tiga tahun terakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa terus mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baik. Terbukti pada periode 2022 hingga September 2024, PAD Gowa selalu berhasil melebihi target.

Seperti disebutkan Kepala Bapenda Gowa Indra Wahyudi Yusuf saat Rakornis PAD Kabupaten Gowa yang dihadiri seluruh pimpinan SKPD pengelola PAD di Fashion Hotel Legian, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jum’at (27/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Rakornis yang dibuka Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan ini, Indra mengatakan capaian realisasi PAD mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dimana, pada periode 2022 capaian realisasi Rp148.268.572.233 dari target Rp135. 650.581.430 selanjutnya di 2023 realisasi PAD Rp164.206.807.418,20 dari target Rp163.538.581.430.

Kemudian hingga September 2024 capaian PAD sudah 70,36 persen dari target atau Rp127.142.028.696,34 dari target Rp198.655.491.724. Indra pun mengaku yakin, pada Desember akhir 2024 nanti, PAD Gowa akan tercapai bahkan melebihi target.

Dikatakan Indra, dalam pencapaian realisasi pajak ini didorong salah satunya melalui pencapaian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebagai tindak lanjut dari hadirnya peraturan daerah (Perda) No 10 tahun 2022 tentang Zona Nilai Tanah (ZNT) yang merupakan penetapan standar umum transaksi pertanahan dan properti.

“Penerimaan BPHTB ini pun meningkat signifikan yaitu Rp61.732.912.287 di 2022, dan Rp68.177.419.196 di periode 2023,” sebut Indra.

Sejak 2022 hingga anggaran perubahan di 2024 ini, tambah Indra, pihaknya sudah diberikan kenaikan target PAD hingga Rp47 miliar. Kenaikan target ini pun berhasil dicapai dengan berbagai upaya. Antara lain, intensifikasi yaitu potensi pajak daerah yang sudah ada dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku dan ekstensifikasi yaitu mencari potensi-potensi pajak baru untuk pencapaian target.

“Jadi setiap potensi yang ada kami terus mencari dan menggali untuk bisa mencapai target-target yang dibebankan oleh pemerintah,” kata Indra.

Indra juga mengungkapkan jika capaian pendapatan signifikan karena berbagai upaya dilakukan pihaknya. Salah satunya adalah penguatan sumber daya yang ada di Bapenda.

“Seluruh pegawai Bapenda ditugaskan dengan baik sesuai SOTK yang ada dengan membentuk beberapa tim, dimana setiap tim diberikan tanggung jawab mengelola satu mata pajak. Tim inilah yang bertanggung jawab masing-masing untuk memenuhi target di setiap mata pajak,” katanya.

Sementara untuk retribusi, kata Indra, pihaknya terus berkolaborasi dengan para pimpinan SKPD, para stakeholders bidang teknis yang masing-masing mengelola retribusi. Apalagi saat ini terdapat beberapa potensi retribusi yang tidak dipungut lagi setelah terbitnya Perda Nomor 1 tahun 2024 yaitu retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pelayanan tera ulang, retribusi terminal, dan retribusi izin trayek pelayanan angkutan umum.

“Meskipun ada beberapa sumber retribusi yang hilang namun bisa tertutupi dengan adanya potensi-potensi baru yang nilainya tentu malah melebihi yang lalu yakni dari BPHTB, PBB hotel dan resto,” sebut Indra. –