SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Dalam momen yang penuh haru, 12 anggota DPRD Sidrap yang tidak lagi terpilih pada Pemilu 24 Februari 2024 menghadiri hari terakhir mereka berkantor pada Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat, 27 September 2024.
Sidang paripurna ini sekaligus menjadi penutupan masa kerja sebelum dilakukannya pelantikan anggota DPRD Sidrap terpilih periode 2024-2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan 35 anggota DPRD Sidrap yang baru dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 September 2024, melalui Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sidrap.
Dari jumlah tersebut, 12 anggota DPRD saat ini tidak terpilih kembali dan dua lainnya memutuskan tidak maju pada pencalegan.
Beberapa legislator yang tidak terpilih kembali antara lain Syamsumarlin (Nasdem), Ahmad Solihin (Golkar), Nur Fadly Suyuti (PPP), Arya Yoga Vidiantara (Gerindra), Andi Fachri Bagenda Ali (PAN), Zainal Husain (PBB), Hj. Rahmatiah Benteng (PKS), Ibrahim Daru (PKS), Abdul Rahman Pabbaja (PKS), dan Paleppang M (Golkar).
Sedangkan dua anggota yang tidak maju lagi dalam Pemilu kali ini adalah H. Ihksan (Nasdem) dan Suckhar Syandhi Hamid (PDIP).
Sementara itu, sebanyak 23 anggota DPRD wajah lama kembali terpilih, termasuk di antaranya Muhammad Rasyid Ridha Bakri (Gerindra), H. Ruslan (Nasdem), Sulaeman (Perindo), Sudarmin, SH (Demokrat), dan beberapa nama lainnya.
Selain wajah-wajah lama, sejumlah pendatang baru juga berhasil meraih kursi di DPRD Sidrap, seperti Tahir Umar (Perindo) dan H. Abd Rahman 75 (Nasdem) dari dapil Sidrap 1, serta Albar Bahar (PKS), AKBP Purnawirawan H. Sudarno (Gerindra), dan lainnya dari dapil Sidrap lainnya.
Sidrap 2 yakni Albar Bahar (PKS), AKBP Purnawirawan H.Sudarno (Gerindra), Agus Syamsuddin (PKS), Alif Zulkarnain (Nasdem).
Sementara wajah baru di Sidrap 3 adalah Takyuddin Masse (Nasdem). Untuk Legislator terpilih wajah baru di Sidrap 4 diantaranya Abdul Rahman (Nasdem), Maradona (Nasdem), Andi Tenri Sangka (Nasdem) Muh Basri (PKS), H.Ismail Aksa (Golkar).
Perlu diketahui, Tiga orang terpilih ini adalah mantan anggota DPRD yang pernah duduk sebagai legislator yakni Takyuddin Masse, H.Abdul Rahman 75 dan Agus Samsuddin.
Sidang paripurna penetapan APBD 2025 ini menjadi momentum bersejarah bagi para legislator yang akan segera meninggalkan kursinya dan memberikan kesempatan bagi generasi baru dalam menjalankan amanah rakyat Sidrap. (Wan)