MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Celebes Law and Transparency (CLAT) mendesak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan, dan pemagaran lokasi IPAL Makassar. Yang hingga kini masih bergulir di tahap penyidikan.
Ketua CLAT Irvan Sabang, menuturkan, selaku penggiat anti korupsi sangat menyayangkan kinerja Kejari Makassar. Dalam penanganan perkara dugaan korupsi proyek pematangan dan pemagaran lahan IPAL Makassar, yang hingga saat ini terbengkalai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses penyidikan kasus ini yang bergulir sejak tahun 2018 lalu, menurut Irvan tak pernah kunjung tuntas di tangan penyidik Kejari Makassar.
“Bahkan hingga saat ini penetapan tersangka belum dilakukan oleh tim penyidik kejari Makassar,” ujar Irvan Sabang, Kamis (5/9).
Tentunya ini menjadi pertanyaan besar bagi kami terhadap Kejari Makassar. Dimana kami menduga bahwa pihak Kejari Makassar secara sengaja mendiamkan kasus tersebut.
Maka dari itu kami mendesak pihak Kejari Makassar untuk tidak berlarut-larut dalam menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami meminta pula kepada pihak Kejati Sulsel untuk segera melakukan supervisi terhadap, kasus ini,” sebutnya. (mat)