ikut bergabung

Adnan Titip Pesan Buat Legislator Gowa Agar Kawal Aspirasi Masyarakat


PELANTIKAN. Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan hadir bersama sejumlah Bupati/Walikota saat pelantikan anggota DPRD Sulsel hasil Pileg 14 Februari 2024.(foto/ist)

Sulsel

Adnan Titip Pesan Buat Legislator Gowa Agar Kawal Aspirasi Masyarakat

GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 84 orang anggota DPRD Sulsel resmi dilantik, Selasa (24/9) pagi. Pelantikan yang dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel ini berlangsung di DPRD Sulsel dihadiri Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrullah, Forkopimda Sulsel, Sekprov Jufri Rahman, para pimpinan SKPD lingkup Pempro Sulsel serta sejumlah Bupati/Walikota dan Plh Bupati/Walikota.

Dari 84 anggota DPRD Sulsel yang dilantik masing-masing berasal dari berbagai partai pemenang seperti Partai Nasdem (17 kursi), Partai Golkar (14 kursi), Partai Gerindra (13 kursi), PPP (8 kursi), PKB (8 kursi), PKS (7 kursi), Partai Demokrat (7 kursi), PDIP (6 kursi), PAN (4 kursi) dan Partai Hanura (1 kursi).

Dari sejumlah legislator tersebut, beberapa diantaranya berasal dari Kabupaten Gowa diantaranya yakni Ansar Zaenal Bate (PDIP), Rafiuddin (PPP), Rifal Faizal (PPP) dan Andi Tenri indah (Partai Gerindra).

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan masa jabatan 2024-2029 tersebut, selain menyampaikan ucapan selamat tas pelantikan itu, juga menitip pesan untuk para legislator asal Gowa (Dapil 3 Sulsel meliputi Gowa dan Takalar) agar mampu menjalin komunikasi, kerjasama, kolaborasi yang baik untuk membangun Sulsel pada umumnya dan terkhusus untuk Kabupaten Gowa.

“Mereka adalah orang-orang yang dipilih masyarakat sehingga kita berharap semoga mereka juga mampu mengawal aspirasi masyarakat yang berdampak terhadap kemajuan daerah terlebih di Kabupaten Gowa,” kata Adnan.

Baca Juga :   Adnan: IKN Peluang Emas Bagi Kabupaten Gowa

Adnan mengatakan, kesuksesan yang diraih pemerintah juga merupakan keberhasilan bagi DPRD. Pasalnya dalam Undang-undang, DPRD masuk dalam penyelenggara pemerintahan bersama kepala daerah.

“Suksesnya pemerintahan itu adalah suksesnya anggota DPRD dan kegagalan pemerintah juga adalah kegagalan DPRD. Sebab dalam Undang-Undang Nomor 23 rahun 2014 tentang pemerintahan daerah, meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Artinya kepala daerah bersama anggota DPRD terhormat sama-sama adalah penyelenggara pemerintahan,” jelas Bupati Gowa dua periode ini.

Adnan pun berharap kerjasama antara pemerintah dan DPRD harus terjalin dengan baik agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik pula.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh juga hadir. Dalam menyampaikan sambutan seragam Menteri Dalam Negeri, Zudan mengatakan Pemilu yang sudah diselenggarakan pada 14 Februari 2024 merupakan Pemilu ke-13 yang dilakukan di tanah air.

dibaca : 339

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top