GOWA, UJUNGJARI.COM — Kasus kekerasan anak yang terjadi di SMPN 3 Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada 12 Agustus 2024 lalu, kini ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Gowa.

Meski belum ada hasil dari pemeriksaan resmi ct-scan terhadap korban As atas kejadian pemukulan terhadap dirinya hingga tak sadar diri, namun DPPPA Gowa proaktif menangani dan menindaklanjuti kasus bullying ini di sekolah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senin (2/9) pihak Unit PPA Polres Gowa bersama DPPPA telah menghadirkan empat anak yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut, yakni As selaku korban, Yu selaku pelaku, Ri selaku provokator dan Im selaku perekam video.

BAP ini dilakukan langsung pihak Unit PPA Polres Gowa dipimpin Kanit Ipda Risman Tegar didampingi para penyidik disaksikan pihak DPPPA Gowa diwakili masing-masing Kepala UPT PPA Hasmiah Harun, Puspaga Erniwati dan Peksos Siti Aminah dan hadir pula Kepala SMPN 3 Romang Polong Fajar Ma’ruf. BAP dilakukan di ruangan khusus di SMPN 3 Romang Polong.

“Jadi kasus ini diBAP-kan dimana semua anak yang terlibat dalam kasus kekerasan ini dihadirkan. Masing-masing anak didampingi orangtuanya. BAP ini tidak dilakukan di kantor Polisi agar tidak menimbulkan efek traumatik bagi anak-anak, ” kata Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Gowa Sutrawati Rasyid saat dikonfirmasi BKM, Senin pada pukul 17.09 Wita.

Dikatakan Sutrawati, pertemuan semua pihak di sekolah tersebut berlangsung sejak pagi hingga pukul 15.00 Wita. Kegiatan peng-BAP-an kasus ini sebagai bentuk upaya pemerintah menindaklanjuti kasus bullying tersebut agar tidak terulang lagi berikutnya.

Dijelaskan Sutrawati, kasus yang melibatkan empat siswa ini memang harus ditindaklanjuti agar menjadi perhatian pihak sekolah juga para orangtua siswa.

“Apa yang kami lakukan ini sebagai upaya memberikan pendampingan dan pencerahan kepada masyarakat secara umum untuk lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak baik di lingkungan rumah maupun sekolah.

Pada saat ini pemeriksaan medis terhadap As masih berlanjut sebab As masih mengeluh ada sakit di bagian hidung saat menjalani pemeriksaan di THT di rumah sakit. Meski demikian, tidak ada yang patah di bagian hidung As sebab terlihat di hasil ct-scannya.

“Untuk RI, Yu dan Im akan dilakukan juga pendampingan psikolog terhadap ketiganya. Tapi pendampingan ini baru bisa dilakukan setelah BAP ini keluar. Korban As juga akan menjalani pendampingan psikolog. Kasus yang terjadi di SMPN 3 itu hampir sama dengan beberapa kasus lainnya yang kami tangani. Cuma kasus di SMPN 3 ini viral lantaran ada bukti video kekerasan yang beredar. Kalau yang lain tidak ada, namun hampir sama,” kata Sutrawati.

Dikatakan Sutrawati, pihaknya hanya menyayangkan karena hampir semua sekolah di Gowa itu sudah mencanangkan sekolah ramah anak. Bahkan di SMPN 3 itu malah jadi percontohan sekolah anti bully dan itu sejak tahun 2017.

“Untuk pengawasan kasus kekerasan ini kami DPPPA akan lakukan kembali refreshing sosialisasi anti bully di sekolah-sekolah. Kami akan sosialisasi dan edukasi kembali apa itu bully, ” kata Sutrawati.

Terpisah Kepala DPPPA Gowa Kawaidah Alham yang turut dikonfirmasi, mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pendampingan hingga kasus ini betul-betul tuntas.

“Iya tadi itu dilakukan tim kami melakukan pendampingan saat para siswa terlibat kasus ini di-BAP-kan oleh Kepolisian. Jadi keenpat anak yakni pelaku, korban, provokatornya dan perekman videonya di-BAP-kan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gowa. Jadi kami dampingi anak-anak tersebut sekaligus mengassesment lanjutan, ” kata Kawaidah. –