GOWA, UJUNGJARI.COM — Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yakni Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (AURAMA’) dan Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (HT-DM) usai menjalani pemeriksaan kesehatan (Rikkes) di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Minggu (1/9).
Untuk Rikkes ini, pihak RS Wahidin Sudirohusodo telah menjadwalkan pemeriksaan dimulai pukul 07.00 Wita yang diawali dengan registrasi, kemudian pengambilan sample darah untuk laboratorium, dilanjut dengan USG abdomen dan foto thorax. Pemeriksaan dilanjutkan oleh dokter spesialis, pemeriksaan radiologi, psikiatri dan MMPI, psikologi serta pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pemeriksaan ini, paslon AURAMA’ datang lebih awal pada pukul 06.56 Wita. Sementara pasangan bertagline Hati Damai (HT-DM) hadir di RS pada pukul 07.15 Wita.
Proses pemeriksaan berlangsung lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan oleh RS Wahidin Sudirohusodo. Ini menunjukkan pihak RS melakukan kesiapan yang baik sehingga menghasilkan proses lancar dalam pelaksanaannya.
Kedua paslon usai mengikuti rangkaian Rikkes yang dilakukan kurang lebih delapan jam. Paslon AURAMA’ telah keluar dari ruang pemeriksaan RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada pukul 16.50 Wita. Sedangkan Paslon Hati Damai pada pukul 18.15 Wita.
Terkait pelaksanaan Rikkes paslon ini, Ketua KPU Gowa Fitra Syahdanul yang dikonfirmasi BKM, Senin (2/9) pada pukul 12.39 menjelaskan jika pelaksanaan Rikkes terhadap dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Gowa telah selesai.
“Hanya dilakukan sehari penuh dan semuanya telah selesai kemarin. Seharian giatnya mulai pukul 07.00 Wita dan selesai pada pukul 19.00 Wita. Hasilnyakeluar hari ini (Senin, red). Rencananya besok baru kami umumkan hasil pemeriksaannya, ” kata Fitra.
Sementara itu Bawaslu Gowa yang mengikuti proses Rikkes dari awal hingga akhir di RS Wahidin Sudirohusodo, tetap mengawasi ketat.
“Kami tetap melakukan pengawasan ketat. Bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan pemeriksaan kesehatan ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” kata Kordiv
Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa Suhardi Kamaruddin.
Dijelaskannya Suhardi, meski semua pihak khususnya penyelenggara Pilkada baik itu KPU maupun Bawaslu tidak terlibat langsung dalam rangkaian proses pemeriksaan di ruang medis, namun Bawaslu tetap melakukan pengawasan melekat. Tak ada satupun bagian pemeriksaan yang tak terpantau Bawaslu.
“Tim Bawaslu memang tidak terlibat langsung dalam pemeriksaan medisnya. Namun kami Bawaslu hadir untuk mengawasi proses pemeriksaan untuk memastikan hal tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami bersyukur sebab proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala, kami harap hasil yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dan hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan dikoordinasikan oleh pihak rumah sakit kepada KPU dan disampaikan kepada Bawaslu, ” kata Suhardi. –