GOWA, UJUNGJARI.COM — Tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gowa mulai dibuka KPU Gowa pada Selasa 27 hingga 29 Agustus 2024. Sekaitan memasuki tahapan pendaftaran ini, KPU juga telah mulai mempersiapkan pelaksanaan tes kesehatan kepada para Paslon.

Khusus pelaksanaan tes kesehatan Paslon ini akan dipusatkan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar. Tes kesehatan ini dipusatkan di RS Wahidin Makassar menurut Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Gowa Nursalam Samad saat dikonfirmasi ujungjari.com via pesan WhatsApp, Senin (26/8) siang, karena RSUD di Gowa belum memenuhi standar untuk melaksanakan 13 syarat tes kesehatan yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Nursalam, adapun syarat-syarat tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, narkotika, penyakit dalam, bedah, neurologi, ginekologi, transvaginal bagi calon perempuan, mata, THT, jantung, paru, radiologi thorax serta pengambilan sampel laboratorium dan pemeriksaan penunjang lainnya.

“Jadi ada 13 item pemeriksaan kesehatan yang akan dijalani para Paslon. Dan 13 item rupanya tidak lengkap jika dilakukan di RSUD di Gowa, makanya dipilih RS Wahidin Sudirohusodo, ” kata Nursalam.

Untuk jadwal tes kesehatan kata Nursalam, tahapannya dilakukan berdasarkan PKPU No 8 tahun 2024, mulai 27 Agustus sampai 2 September 2024. Sementara untuk pelaksanaan tes kesehatan ini baru bisa dilakukan para Paslon setelah resmi mendaftar.

“Waktu pemeriksaan kesehatan bagi paslon dapat baru bisa dilakukan setelah Paslon resmi telab melakukan pendaftaran di KPU Gowa, ” kata Nursalam.

Sementara itu terkait persiapan pelaksanaan tes kesehatan ini, Bawaslu Gowa melakukan pengawasan dan memastikan penyelenggara menyiapkan sarana prasarana dengan baik.

“Demi kelancaran dan integritas pelaksanaan tes kesehatan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa pada Pilkada 2024 inu, kami (Bawaslu) melakukan pengawasan langsung ke RS Wahidin Sudirohusodo, Makassar pada hari Minggu (25/8) kemarin. Kami melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan koordinasi yang dilakukan KPU untuk memastikan bahwa KPU menjalankan tugasnya sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini kami lakukan untuk menjamin bahwa setiap tahapan pelaksanaan tes kesehatan dilakukan dengan transparansi dan akurasi, ” kata Suhardi Kamaruddin selaku Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pencalonan sekaligus Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Gowa.

Dikatakan Suhardi, Bawaslu akan terus mengawal setiap tahapan pencalonan, termasuk tes kesehatan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan transparan dan akuntabel. Pengawasan ini penting agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan agar seluruh proses pencalonan berlangsung dengan baik,” tambah Suhardi.

Suhardi juga mengatakan, pihak Bawaslu merutinkan koordinasi dengan KPU serta pihak RS Wahidin dalam persiapan tes kesehatan Paslon untuk memastikan seluruh peralatan medis yang dibutuhkan tersedia dengan baik.

“Pengawasan ini bertujuan untuk menjamin bahwa proses pemeriksaan kesehatan berlangsung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, tanpa adanya kendala yang dapat mempengaruhi hasil pemeriksaan. Dan kami (Bawaslu) berharap seluruh rangkaian tes kesehatan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, ” kata Suhardi. –