MAKASSAR, UJUNGARI–Mobilisasi alat berat di proyek pembangunan gedung delapan lantai kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) tahun 2019 senilai Rp28 miliar, menuai protes warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Betapa tidak, alat berat berbentuk ekskavator yang didatangkan rekanan ke lokasi proyek justru dinilai merusak jalan beton.
“Alat berat ini melintas begitu saja di jalan beton. Sudah jelas jalan menjadi rusak. Seharusnya pihak rekanan tahu bagaimana mekanisme dan aturan mobilsasi alat berat. Kalau begini, jalanan warga menjadi rusak. Ini membuktikan kalau mereka tidak profesional bekerja,” kata Muh Ansar, warga sekitar.
Muh Ansar menegaskan, dia bersama warga akan mengawasi pelaksanaan proyek ini. Jika ada yang menyimpang akan segera dia laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini pihak Kepolisian.
Merespon keluhan warga, Lurah Banta Bantaeng, Amir S.Sos, turun ke lokasi proyek untuk melihat langsung mobilsasi alat berat.
“Mobilisasi alat berat di jalan aspal atau beton ada aturannya. Ini yang harus dipatuhi pihak pekerja proyek,” tukasnya. (*)