TAKALAR, UJUNGJARI–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar Launching forum “Pak Daeng Tanya Data” di Ruang pertemuan sekretariat Daerah kabupaten Takalar Jum’at siang 9/8

Launching forum “Pak Daeng Tanya Data” dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Takalar, Ikbal Baton, mewakili Sekda Takalar H.Muhammad Hasbi, di dampingi Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Kabupaten Takalar H.Abdul Wahab Muji dan Kabid Piak Disdukcapil Takalar Ayatullah Rawatib, beserta Jajaran Disdukcapil Takalar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Perubahan yang dilakukan oleh Reformer Ayatullah Rawatib, dikemas dengan Judul “Pak Daeng Tanya Data”, yang harus di implementasikan dalam waktu jangka pendek selambat lambatnya dua bulan dari sekarang 8 Agustus 2024 kemarin

Kabid Piak Disdukcapil, Ayatullah Rawatib memaparkan bahwa “Pak Daeng Tanya Data”adalah Suatu upaya untuk mengoptimalkan koordinasi antara Disdukcapil dengan instansi pemeritah Daerah lainnya dan Instansi pemerintah pusat yang ada di Daerah untuk pemanfaatan dan pendayagunaan data Aggregat kependudukan dalam pelayanan publik, perencanaan program dan keperluan Demokrasi jangka panjang.Urainya

“Kemudian untuk optimalisasi Kinerja Pengolahan dan Penyajian Data Aggregat, dengan menata bisnis proses, dari pola manual kepada penggunaan Aplikasi pengolahan dan penyajian berbasis web milik Disdukcapil Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ungkap Kabid Piak

“Baru Baru ini, Anggota DPRD Takalar naik dari 30 kursih periode sebelumnya dan periode sekarang 2024-2029 menjadi 35 kursi, itu adalah hasil input data dari Desa/Kelurahan secara manual, sehingga pentingnya program ini sebagai beni percepatan untuk input data data dan laporan ke tingkat provinsi sampai ketingkat pusat, tegas Ayatullah Rawatib

Kepala Disdukcapil Kabupaten Takalar ,H.Abdul Wahab Muji, mengatakan bahwa,”Alhamdulillah kita akan launching program Forum “Pak Daeng Tanya Data” Muda mudahan program ini dapat mempermudah proses pengelolaan Data kependudukan kedepannya

,”Disdukcapil mempunyai kewajiban untuk menerima data, jadi Disdukcapil atau petugas yang telah di beri amanah, bukan penyedia data,karna Disdukcapil harus siapkan Data Real, sesuai dengan laporan pemerintah di bawah, yakni Desa/Kelurahan , baik dari adanya kematian, ataupun kelahiran dan perpindahan penduduk, itu di terima laporannya semua Wilayah di Kabupaten Takalar, Tegas H.Abdul Wahab Muji

Dalam pembukaan Launching forum “Pak Daeng Tanya Data”oleh Asisten Pemerintahan Ikbal Baton mengatakan, bahwa,”Patut di syukuri karna muncul lagi satu program yang menjadi percepatan pengelolaan data kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Takalar, sebagai bentuk upaya terus melakukan update setiap saat

“Data Kependudukan akan menjadi basis data untuk melaksanakan kegiatan penurunan tingkat kemiskinan dan penurunan stunting, sebagai dasar melakukan kegiatan percepatan penanganan oleh pemerintah Daerah,Sebut Ikbal

Lanjut Launching yang di tandai dengan penyematan Patonro kepada Kabid Piak Ayatullah Rawatib, yang sekarang melaksanakan forum “Pak Daeng Tanya Data”. (Jaya)