GOWA, UJUNGJARI.COM — Operasi kepolisian terpusat dengan sandi ‘Patuh 2019’ baru saja dimulai Kamis kemarin (29/8).

Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh ini di Kabupaten Gowa, pihak Satlantas Polres Gowa berhasil menjaring puluhan pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang melanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelanggar ini pun langsung dihadang kertas tilang petugas.
Operasi Patuh ini akan terlaksana hingga 11 September mendatang.

Beberapa titik ruas jalan di wilayah Kabupaten Gowa menjadi tempat pelaksanaan operasi patuh 2019.

Dari data yang dihimpun hingga Jumat siang (30/8), Satlantas Polres Gowa telah menjaring sebanyak 94 pelanggar lalulintas.
”Sebanyak 94 pelanggar lalulintas sudah terjaring dalam Operasi Patuh hari kedua ini.

Masing-masing melakukan pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm dan tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara,” kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.
Menurut AKP Mangatas Tambunan, jumlah pengendara yang terkena tilang kemungkinan masih akan bertambah mengingat Operasi Patuh masih terus dilakukan selama 14 hari.

”Untuk itu, kami imbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara agar melengkapi surat-surat hingga kelengkapan komponen berkendara lainnya.

Sehingga tidak terjaring razia Operasi Patuh ini.

Tidak ada kompromi.

Yang kedapatan melanggar akan langsung ditilang,” tandasnya.

(saribulan)