GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap implementasi SAKIP yang dilakukan Pemkab Gowa pada periode 2022 pada kategori B yakni 68,55 dapat mengalami kenaikan pada periode 2023. Hal itu diharapkannya karena tahun 2021 lalu juga mengalami kenaikan 1,88 point.

Harapan itu disampaikan Adnan saat berlangsung proses evaluasi yang dilakukan secara virtual oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrat (KemenPAN-RB) di Peace Room A’Kio kantor Bupati Gowa, Kamis (18/7) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui layar monitor virtual, Adnan menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi SAKIP Kabupaten Gowa tahun 2023 dari KemenPAN-RB terdapat 12 rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi ini pun telah ditindaklanjuti secara keseluruhan (100 persen) oleh Pemkab Gowa.

Adapun rekomendasi tersebut yakni, perencanaan kinerja sebanyak 3 rekomendasi, pengukuran kinerja 4 rekomendasi, pelaporan kinerja 3 rekomendasi dan evaluasi kinerja 2 rekomendasi. Utamanya, pada tiga SKPD yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Dinas Sosial dengan melakukan perbaikan sasaran Renstra SKPD agar berorientasi Smart.

“Misalnya pada rekomendasi perencanaan kami diminta agar dilakukan review dan perbaikan dokumen perencanaan SKPD dengan memastikan bahwa tujuan dan sasaran strategis telah berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat. Termasuk, memiliki kualitas indikator kinerja yang memenuhi kriteria yang Smart,” kata Adnan.

Dalam evaluasi yang diikuti Bupati Gowa didampingi Penjabat Sekretaris Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania, Kabag Organisasi Taufiq dan beberapa SKPD terkait ini, Adnan menjelaskan, upaya sistematis yang Pemkab Gowa lakukan dalam mengimplementasikan SAKIP Kabupaten Gowa menuju kategori BB adalah pada area perencanaan kinerja.

“Kami melakukan review berkala atas dokumen renstra SKPD dengan orientasi sasaran strategis, dan berorientasi pada hasil atau berdampak langsung kepada masyarakat. Selain itu, mendukung upaya sinkronisasi di tingkat provinsi, dan nasional dengan memperhatikan rumusan tujuan, rumusan sasaran dan indikator tujuan dan sasaran. Kita berharap melalui pemaparan tersebut nilai SAKIP Kabupaten Gowa dapat meningkat dari B menjadi BB yang berdampak baik terhadap kemajuan daerah,” kata Adnan.

Salah satu Tim Evaluator yang juga Asdep Wilayah 3 RB Kementerian PAN-RB Andi Rahadian mengatakan, semakin tinggi target yang diinginkan oleh pemerintah daerah maka akan semakin tinggi pula ekspektasi dari tim evaluator. Sehingga pihaknya akan melakukan penilaian lebih teliti.

“Untuk mendapatkan predikat yang lebih tinggi maka kita juga lebih detil. Semoga dengan pemaparan hari ini bisa meyakinkan kami dalam memberikan penilaian yang baik,” kata Rahadian.

Dia pun membeberkan batas waktu pengumpulan dokumen rekomendasi dilakukan hingga 31 Juli 2024 yang hasilnya akan disampaikan pada Oktober 2024 mendatang.

“Semoga inovasi atau capaian yang disampaikan dan telah terbukti dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kinerja Pemkab Gowa dapat terus berlanjut,” kata Rahadian. –