TAKALAR, UJUNGJARI–Proyek jalan betonisasi senilai Rp10 miliar tahun 2019 yang menghubungkan poros Galesong-Limbung serta poros Bontomanai -Taipa, menuai sorotan. Betapa tidak, proyek yang baru dikerja ini, diduga tidak sesuai bestek. Di sejumlah bagian jalan, terdapat beton yang retak retak.
Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) ikut angkat bicara terkait kualitas pekerjaan proyek yang dikerja oleh PT Diego Putra Konstruksi ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menduga kuat terjadi pengurangan volume kerja. Karena hampir beberapa ruas jalannya sudah retak-retak padahal pengerjaannya barusan selesai tapi belum diserahterimakan. Polda harus segera usut kasus ini,” tegas Kadir Wokanubun, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), belum lama ini.
Proyek pengerjaan jalan betonisasi sendiri, beber Kadir, terdapat pada poros jalan daerah Galesong-Limbung, kemudian berlanjut ke poros jalan Bontomanai-Taipa, serta poros jalan Bontomanai- Balang.
“Jika melihat kondisi lapangan, ketebalan betonnya juga diduga tidak sesuai spek bahkan jalannya tampak bergelombang. Jadi kami duga kuat terjadi pengurangan volume pengerjaan,” terang Kadir.
Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Krimsus) Polda Sulsel menyatakan siap untuk menyelidiki dugaan korupsi pada pengerjaan proyek jalan betonisasi senilai Rp 10 miliar lebih di Kabupaten Takalar.
“Segera dilaporkan ke Polda agar kita segera lidik,” tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada wartawan.
Ia berharap para lembaga pegiat anti korupsi tak menunda-nunda waktu untuk segera melaporkan secara resmi. (ari)