MAKASSAR, UJUNGJARI – Alinasi Gerakan Mahasiswa Sulsel (AGMS) melayangkan aduan dugaan penyimpangan proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) tahun 2021 ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri, Rabu (3/7/2024).Proyek tersebut bernilai kontrak Rp 5 miliiar pada tahun anggaran 2021.
Kasus ini mulai mencuat sejak Mei 2024 lalu. Dalam kasus tersebut terdapat dugaan permintaan fee (gratifikasi) sebesar Rp500 juta atas pekerjaan proyek pengaspalan. Oknum kontraktor diduga memberikan fee kepada oknum pejabat di Palopo berinisial H. Dugaan tindak pidana korupsi ini juga diduga melibatkan oknum mantan kepala dinas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi siang kami sudah masukkan aduannya dugaan gratifikasi berupa pemberiaan fee yang melibatkan seorang pejabat Palopo. Aduannya kami masukkan ke Kejagung dan Bareskrim,” ucap Rifaldi, perwakilan Alinasi Gerakan Mahasiswa Sulsel di Jakarta.
Rifaldi juga menegaskan aduan tersebut disertai bukti berupa foto saat pemberian fee di sebuah ruko di Jalan R, Kota Palopo.
“Kami kantongi bukti berupa foto. Dalam foto itu pejabat bersangkutan menerima kresek hitam yang diduga berisi uang fee proyek itu,” kata Rifaldi.
“Nilai dugaan gratifikasi, sekitar 500 juta. Diduga permintaan fee atas pekerjaan proyek pengaspalan,” tutupnya.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa juga berdemonstrasi terkait dugaan korupsi proyek Pengaspalan Kawasan Industri Palopo (KIPA) pada Senin (24/6/2024) Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel mengusut kasus yang diduga melibatkan pejabat Palopo inisial H dan mantan Kepala Dinas di Kota Palopo. (*)