BALI, UJUNGJARI— Anggota DPRD Barru yang tergabung dalam Tim Pansus 1 Ranperda Inisiatif menggelar kunjungan kerja ke kabupaten Badung Provinsi Bali selama empat hari dari tanggal 12 hingga 15 Juni 2024. Pansus 1 ke Badung untuk mempelajari ranperda inisiatif tentang Pengelolaan sampah dan Pemberdayaan Nelayan kecil dan Pembudidayaan Ikan.
“Pemberdayaan Nelayan kecil kita pelajari karena akan disesuaikan dengan produk ranperda DPRD Barru yang akan dibahas dan disahkan sebagai Perda sehingga perlu mencari bahan pembanding dari Kabupaten Badung di Provinsi Bali,” kata Syamsuddin Muhiddin, Ketua Pansus 1 DPRD Barru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus 1 DPRD Barru Syamsuddin Muhiddin yang dihubungi, Kamis(13/6/2024) menyatakan dewan ke Badung bersama beberapa pendamping dari Dinas Perikanan dan Asisten Pemkab Barru.
Kabupaten Badung kita sasar sebagai titik kunker karena legislatornya lebih awal menyusun Perda Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidayan Ikan dan sembari mempelajari sistem pemberdayaan nelayan dan Pembudidayaan ikan disana. “Apalagi secara geografis ada kesamaan daerah kita di Barru dengan Badung yang juga sebagai pusat perikanan di Provinsi Bali,” ujarnya.
Itulah sebabnya lanjut Syamsuddin menambahkan bahwa saat ini kita sementara membahas empat ranperda Inisiatif sehingga titik kunker disesuaikan dengan relevansi dan lokasi kunker agar bermanfaat sebelum memproduk ranperda menjadi Perda.
“Kunker ke Badung karena daerah ini sudah melakukan model pemberdayaan nelayan kecil yang sangat baik untuk ditiru agar nelayan kecil kita juga di Barru bisa lebih sejahtera seperti nelayan di Badung,” pungkas Syamsuddin.( Udi)