MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah warga kelurahan Bulurokeng kecamatan Biringkanaya, kota Makassar, protes aktivitas penjualan daging Babi di pasar modern Summarecon Bulurokeng.

Warga meminta Pemkot Makassar dalam hal ini Dinas Perdagangan dan pihak terkait lainnya untuk turun sidak dan menidak tegas penjual daging Babi di pasar Summarcon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Bulurokeng Muh Mahar, S.STP, membenarkan aktivitas penjualan daging Babi di pasar moderd Summarecon. “Iya info dari ketua LPM, RT dan RW-ku, ada penjual Babi di pasar Summarecon. Mereka protes, karena Babi dijual bebas di pasar,” kata Mahar.

“Saya sudah sampaikan keluhan warga ke pihak Summarecon, tapi mereka ngotot dan tetap memperbolehkan pedagang menjual Babi. Kepala batu memang itu Summarecon. Tidak bisa ada penjual Babi di pasar umum, harus ditindak tegas,” kata Lurah Bulurokeng Muh Mahar kepada Ujungjari.com, Rabu (12/5/2024).

“Mestinya kalau mau jual daging Babi, bikin pasar khsusus Babi. Jangan campur dengan penjual ayam potong dan penjual ikan,” ujarnya.

Mahar menyebut, penjual daging Babi di pasar Summarecon berjualan di pagi hari mulai pukul 06.00 hingga pukul 10.00 Wita. “Jadi, mereka menjual pagi saja. Yang rawan tersebar limbahnya, karena penjual Babi dengan ayam potong, penjual ikan berdekatan hanya beda lapak,” kata Mahar.

Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos, juga mengaku resah dan prihatin dengan penjualan daging Babi di pasar Summarecon. “Ada memang beberapa warga yang telpon saya. Mereka protes penjual Babi di pasar Summarecon,” kata Juliaman.

“Tidak ada juga izinnya itu, memang harus ditindak tegas apalagi menjual Babi. Kalau Orman Islam turun demo, pasti habis itu pasar Summarecon,” ketus Juliaman. (drw)