LUWU, UJUNGJARI.COM — Atas instruksi Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak, ke Dinas Koperasi dan Perdagangan, menemukan ada dua pangkalan Elpiji 3 Kg di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa, Luwu, yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Diduga kedua pangkalan itu melakukan kerjasama dengan pengecer, dimana pihak pangkalan tidak menjual ke pelanggan tapi lngsung ke pengecer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah mendapat informasi khususnya di kabupaten Luwu terkait kelangkaan elpiji maka tadi malam langsung saya langsung telpon Diskoperindag untuk membuat tim mencari tau kelangkaan tersebut. Dari hasil itu ditemukan ada 2 pangkalan yang di duga melakukan pelanggaran,” ujar Syukur Bijak, Rabu (21/8/2019).

Dijelaskan Syukur Bijak, terkait sanksi kepada pangkalan yang berbuat nakal, pihaknya telah memerintahkan ke Hiswana Migas untuk memberikan pembinaan atau Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kalau pihak pangkalan terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran kita sudah konsultasi dengan Hiswana Migas untuk membrikan pembinaan atau putus aja kontrak jika terbukti melakukan pelanggaran seperti itu. Ini sudah menjadi satu kesepakatan dan keputusan bagi para pangkalan karena mereka sudah membuat pernyataan, nanti kita kalau terbukti kita akan berikan sanksi berat,” tegasnya.

Disamping itu, Syukur Bijak, menyampaikan dari hasil konsultasi dengan Hiswana Migas ke depan kedua bela pihak akan mendata berapa kebutuhan Elpiji di setiap desa, kalau ada wilayah atau daerah yang butuh maka akan di usulkan untuk penambahan jatah ke pusat.

“Dari hasil konsultasi dengan Hiswana Migas ke depan kedua bela pihak akan mendata berapa kebutuhan Elpiji di bahkan sampai setiap desa, dari hasil konsultasi dengan Hiswana Migas ke depan kedua bela pihak akan mendata berapa kbutuhan tiap desa, nanti akan.diusulkan penambahan jatah ke pusat,” terangnya.

Sementara, Ketua Hiswana Migas Luwu, Rahmat Kasim, menyampaikan bahwa penyaluran gas Elpiji 3 Kg berlangsung lancar namun dari hasil pantaun di temukan memang ada 2 pangkalan yang melakukn pelanggaran.

“Kalau terbukti kami akan berikan sanksi,” tandasnya. (irwan musa)