MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sebagai tindak lanjut RDP yang digelar DPRD Kabupaten Pinrang terkait penolakan warga Dusun Babana, Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang terhadap tambang pasir di kampung mereka yang dikhawatirkan bsa memperparah dampak abrasi, Kamis (30/5/2024), Komisi II DPRD Pinrang meninjau langsung lokasi.
Dikoordinir Ketua Komisi II, Andi Pallawagau Kerrang, SE didampingi Sekretaris Komisi II, Hartono, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pinrang, DR.Romy, Kabid Irigasi Dinas PSDA Pinrang, Muhammad Husni, Dinas Perizinan Pinrang, Andi Osi, Kepala Desa Bababinanga, Kepala Dusun Babana, disambut antusias warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kepala Desa Bababinanga, Muhammad Taiyeb, kehadiran Anggota DPRD Pinrang khususnya Komisi II meninjau langsung lokasi abrasi di Babana ini sangat dinanti warga Babana.
“semoga kehadiran Anggota DPRD Pinrang dan beberapa instansi terkait berkunjung ke kampung ini, secepatnya bisa membantu menangani dampak abrasi yang sudah meresahkan warga. Karena abrasi sungai di Babana ini sudah sangat parah dan telah merusak ratusan hektar tambak dan kebun warga. Itulah sebabnya mengapa warga menolak keras jika ada yang ingin menambang di Babana ini karena mereka khawatir jika ada aktivitas tambang bisa memperparah abrasi sungai yang memang sudah parah,” ungkap Muhammad Taiyeb.
Sementara itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Pinrang Andi Pallawagau Kerrang, berdasarkan pantauan langsung di lokasi, abrasi di Dusun Babana ini memang sudah sangat parah, butuh keseriusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Balai Besar Pompengan untuk memberi bantuan berupa perlindungan abrasi secepatnya.
Dimana, di Babana sudah ratusan hektar tambak dan kebun warga yang amblas ke sungai akibat abrasi. Dan parahnya lagi, kalau ini dibiarkan tanpa bantuan, jika datang banjir bandang, bisa-bisa satu kampung akan habis oleh abrasi.
Kemarin, lanjut Andi Pallawagau, sudah ada rumah yang hanyut ke sungai. Tentunya, masyarakat sangat mengharapkan bantuan dari Balai Besar, sekiranya diberikan bantuan pelindung abrasi.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pinrang, DR.Romy, sesuai pantauan langsung di lokasi, daerah ini,
Berdasarkan Perda yang ada, RTRW, RUTR, ini memang termasuk daerah kawasan. “jadi kami melihat, dari segi kebencanaan, ini memang perlu dipertahankan dan dilestarikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil kunjungan ini, kata DR. Romy, disini memang terjadi abrasi. Sehingga nantinya, kita akan lakukan tindakan dalam rangka penanggulangan bencana, agar ini tidak lagi berlarut-larut, utamanya untuk penguatan dan normalisasi sungai di daerah muara, berupa penguatan alur sungaiyang ada dibentangan ini.
Sehingga masyarakat juga dapat hidup aman, lestari bersama kondisi lingkungannya.
“Untuk bibir sungai akan diupayakan penguatan tanggul sungai berupa pemasangan batu gajah. Sedangkan sedimentasi, kita akan coba galakkan penanaman pohon mangrove,” terang DR.Romy.
Kabid Irigasi Dinas PSDA Pinrang Muhammad Husni, menuturkan setelah bencana pertama kemarin, kami langsung melakukan tindakan yaitu mengusulkan untuk penanganan pasca bencana yang terjadi di babana ini.
Suratnya langsung kami kirim ke Balai Besar Pompengan Jeneberan di Makassar. Jadi sementara ini, kami menunggu tindak lanjut dari Balai Besar untuk penanganan yang terjadi di Babana.
Secara teknis, karena kondisi disini adalah muara sungai, terjadi pendangkalan, jadi memang harus ada penganan perkuatan tanggul disepanjang muara sungai.
“Ini karena alur sungai sudah mulai berpindah. Mudah-mudahan secepatnya ada tindak lanjut dari Balai Besar Pompengan Jeneberan,” harap Husni. (**)