GOWA, UJUNGJARI.COM — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 50 sertipikat tanah program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap).

Sertipikat program nasional itu diserahkan AHY secara langsung kepada masyarakat penerima di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Sabtu (27/4) siang. Dalam kegiatan itu AHY didampingi Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Kakanwil ATR/BPN Sulawesi Selatan Tri Wibisono dan Kepala ATR BPN Gowa Ahmad.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

50 sertipikat tanah ini diserahkan secara door to door ke rumah warga penerima. Diketahui, program PTSL ini merupakan salah satu program Kementerian ATR/BPN yang bisa mempermudah masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya yang belum bersertipikat. Program ini juga menjadi upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, selama ini masalah tanah menjadi salah satu permasalahan yang kerap terjadi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga hadirnya program PTSL sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Gowa dalam meminimalisir permasalahan sengketa tanah yang ada.

“Alhamdulillah kita sama-sama mendampingi bapak Menteri ATR BPN yang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Gowa dalam membagikan sertifikat. Kita ketahui bersama salah satu permasalahan yang paling penting di Kabupaten Gowa itu adalah masalah tanah, dimana banyak sekali yang diklaim oleh keturunannya misalnya dulu kakeknya memberikan hibah karena tidak ada administrasi sehingga hanya untuk kepercayaan, begitu diterapkan ada yang menuntut bahwa tidak pernah ada penyerahan. Alhamdulillah berkat program ini berhasil diamankan, semoga bisa terus ditingkatkan,” kata Adnan.

Ia pun berharap melalui program PTSL ini seluruh permasalahan tanah di Kabupaten Gowa mampu tertangani dan tidak ditemukannya adanya sengketa tanah yang terjadi.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono sendiri mengatakan kedatangannya di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Gowa merupakan salah satu wilayah lokus pembagian sertipikat PTSL.

“Sertipikat ini ada untuk meyakinkan bahwa warga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan bahkan mendapatkan nilai tambah secara ekonomi karena bisa dijadikan sebagai jaminan di bank jika ingin mendapatkan bantuan modal usaha,” kata AHY.

Dirinya menyebut, sejak mendapatkan amanah menjadi Menteri ATR/BPN, terdapat kurang lebih 120 juta bidang atau sertipikat tanah seluruh Indonesia yang harus diselesaikan di tahun 2024, dimana per hari ini sudah tercapai 111,8 juta.

“Kita mau semua dilancarkan, karena memang isu pertanahan ini menjadi isu yang sangat mendasar, Pak Gubernur mengatakan dari sekian banyak aduan permasalahan hukum itu sebagian besar adalah urusan pertanahan dan ini dikonfirmasi di tingkat nasional. Jadi kami di kementerian ingin menjadi solusi atas permasalahan tersebut,” kata AHY.

Salah satu warga Romang Polong penerima sertipikat, Nasrianti mengaku sangat bersyukur dengan adanya program ini. Menurutnya berkat program tersebut sangat memudahkan masyarakat yang meperoleh kepastian hukum atas tanahnya.

“Alhamdulillah saya salah satu masyarakat yang mendapatkan sertipikat gratis ini, semoga kedepan semakin banyak yang mendapatkan bantuan ini,” aku Nasrianti.

Pada penyerahan sertipikat tanah ini, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sejumlah sertipikat tanah hibah untuk tempat ibadah seperti masjid, gereja dan sekolah salah satunya sertipikat tanah Masjid Al Walidain Romang Polong dan Masjid Syekh Yusuf Lakiung Kabupaten Gowa.-