PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Bagi masyarakat kabupaten Pangkep yang memiliki pengaduan bisa melaporkan melalui via aplikasi yang saat ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo).

Keterbukaan informasi kini menjadi tuntutan warga, sehingga Dinas Kominfo Pangkep, menyiapkan aduan dan keluhan warga melalui aplikasi Lapor yang terintegrasi ke berbagai pihak termasuk ke pemerintah pusat di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Infokom melalui Kepala Bidang Hubungan Media, Informasi dan Komunikasi H.Idham Latief, MM, menjelaskan, tentang aplikasi Lapor tersebut. Ia menilai jika keluhan warga itu dikelola dan selanjutnya diteruskan ke berbagai pihak termasuk di lokalan, provinsi hingga Jakarta.

Untuk mengintensifkan itu, Dinas Kominfo pekan lalu menggelar sosialisasi aplikasi Lapor ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) hingga puskesmas se kabupaten Pangkep.

Idham berharap agar para OPD dapat memahami dan mengetahui adanya keluhan yang ditujukan ke instansinya.

“Sejak dilounching aplikasi ini beberapa bulan silam, Dinas Kominfo menerima 4 hingga 5 keluhan setiap harinya ke aplikasi yang dialamatkan kepada Pemkab Pangkep,” pungkas Idham, Kamis (16/8).

Ditambahkan Idham bahwa keluhan yang diterima dari warga umumnya tentang fasilitas publik, seperti jalanan, dermaga hingga listrik dan alat komunikasi.

Kadis Infokom, Baharuddin Sos, MSi, saat melakukan sosialisasi awal pekan ini, menjelaskan agar warga dapat menyampaikan keluhan dan aduannya kepada pemerintah melalui aplikasi ini.

Ia berharap, agar instansi terkait menjadi pemicu agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Aplikasi ini juga sudah terhubung ke Kementrian Permberdayaan Aparatur Negara, Ombudsman hingga Kantor Sekretariat Negara,” ucap Baharuddin. (Udi)