TAKALAR,  UJUNGJARJI– Dugaan adanya  pungutan liar (pungli) dalam pencairan Dana Desa di Kabupaten Takalar, mencuat.

Disinyalir ada setoran  Rp2,5 juta per desa yang diserahkan kepada oknum ASN, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Takalar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dugaan punglinya ini terjadi bukan pada saat penerbitan rekomendasi pencairan, tapi terjadi setelah dana desa itu dicairkan. Setelah cair, oknum ASN ini menghubungi perangkat desa dan meminta jatah sebesar Rp2,5 juta. Modusnya itu, perangkat desa yang ditugaskan oleh oknum untuk mengumpulkan pungutan itu. Setelah terkumpul, baru disetor,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan jati dirinya, Selasa (16/4/2024). Diketahui, di Kabupaten Takalar ada sebanyak 76 desa ditambah 10 Desa yang baru pemekaran jadi total sebanyak 86 desa.

“Kami minta APH untuk segera turun tangan. Kasihan masyarakat desa, kalau dana desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan di desa justru ditilep oleh oknum untuk kepentingan pribadinya,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar Supriadi Siantang mengatakan bahwa,” Terkait hal tersebut, tidak ada yang seperti itu, bahwa ada pemotongan dari pencarian Dana Desa di Kabupaten Takalar, Kami intens menyampaikan percepatan pencairan dana desa karena bagian dari kinerja pemerintah Desa,” kilahnya.

“Terkait Dana Desa itu proses pencariannya melalui rekening Desa masing masing, di transfer dari Rekening Khas Negara (RKN) ke Rekening Khas Desa (RKD), ” tandas Supriadi. (Sj)