MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kalimantan Utara (Kaltara), Bastian Lubis meminta Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan pembangunan Ibu Kota Kaltara di Tanjung Palas.

Menurut Bastian, pemerintah pusat harus mendorong pembangunan Kaltara sebagai salah satu provinsi penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor Universitas Patria Artha itu mengatakan, sebenarnya pemerintah pernah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 29 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan ibu kota Kaltara.

Namun Inpres tersebut tidak bisa terealisasi karena adanya pandemi covid-19 pada waktu itu.

Sementara masa kedaluwarsa Inpres tersebut sudah lewat, yakni pada Oktober 2023 lalu.

“Jadi sampai sekarang belum ada sumbangsih pemerintah pusat. Seharusnya membantu Kaltara sebagai penunjang IKN,” ungkap lelaki yang juga selaku Ketua Gibran Centre Kaltara itu.

Dia melanjutkan, posisi Kaltara sangat strategis yang sedang giat-giatnya membangun.

Di sana, ada pembangunan kawasan pelabuhan Indonesia. Ada juga pabrik baterai. Nikel yang ada di Morowali dimurnikan di sana.

Selain itu, Kaltara menjadi daerah perlintasan jika ingin ke Kalimantan Timur.

“Karena kalau kita lihat peta Pulau Kalimantan, itu semua, Kaltim masuknya dari Kaltara dulu baru ke Penajam,” tambahnya. (rhm)