GOWA, UJUNGJARI.COM — Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pengayoman Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa ternyata mampu menghasilkan omzet hingga Rp2,8 miliar.

Hal itu terungkap saat berlangsung RAT (Rapat Anggota Tahunan) tahun buku 2023 yang digelar pengelola Koperasi Pengayoman Lapas Narkotika yang terletak di Kampung Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat RAT berlangsung Sabtu (30/3/2024) kemarin, keuntungan yang diperoleh koperasi ini dari awal berdiri hingga tahun 2024 ini sudah hampir Rp3 miliar.

Dalam RAT yang dihadiri Ketua Dekopinda Gowa Abbas Alauddin dan Ketua KPRI Gowa Sappe Mangiriang serta Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Mohammad Syarif diwakili Kasi Kamtib Sudirman Azis tersebut, Mahmuddin sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Gowa mengaku salut dengan kinerja pengelola KPRI Pengayoman Lapas Narkotika.

Mahmuddin bahkan memuji saat pengelola menyampaikan SHU (Sisa Hasil Usaha) yang akan dibagikan ke para anggotanya mencapai Rp260 juta.

“Alhamdulillah satu lagi KPRI kita di Gowa mampu berjalan eksis dan memghasilkan omzet miliaran. Tentu ini bisa menjadi motivasi bagi koperasi lainnya di Gowa, ” kata Kadis Koperasi dan UKM Gowa kepada ujungjari.com, Senin (1/4/2024).

Sementara itu Kalapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Andi Mohammad Syarif diwakili Kasi Kamtib Sudirman Azis mengatakan, sejauh ini koperasi pegawai yang ada di lingkup Lapas Narkotika berjalan lancar. Bahkan mampu terus meningkatkan omzetnya.

“Semoga pengelolaan koperasi lapas ini tetap berjalan baik, aktif dan sehat. Apalagi tahun buku 2023 ini, SHU yang dibagikan mencapai Rp260 juta. Capaian ini tidak terlepas dari usaha-usaha yang dikelola seeprti unit simpan pinjam, pertokoan, wartel, laundry dan counter pulsa. Semoga ke depan unit usaha koperasi lapas bertambah lagi, ” kata Sudirman Azis. –