ikut bergabung

Disdukcapil Gowa Prioritaskan Layanan Kunjungan Manula, Difabel dan Anak Sekolah


PEREKAMAN. Pelayanan perekaman e-KTP dilakukan petugas Disdukcapil Gowa di wilayah dataran tinggi. (foto/ist)

Sulsel

Disdukcapil Gowa Prioritaskan Layanan Kunjungan Manula, Difabel dan Anak Sekolah

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Gedung pelayanan publik yang diisi puluhan pelayanan masyarakat ini terletak di pusat kota Sungguminasa, ibukota Kabupaten Gowa. Meski MPP ini sudah ada namun Pemkab Gowa pun tetap mendirikan perpanjangan tangan MPP ini di wilayah dataran tinggi untuk memberikan pelayanan terjangkau bagi masyarakat desa terpencil.

Karena itu Pemkab menghadirkan Pos Pelayanan Publik (PPP) di masing-masing kecamatan dataran tinggi. Alasannya, agar masyarakat pedesaan di daerah pegunungan tidak lagi kesulitan ke kota untuk mengurus keperluannya (urusan ijin-ijin, kependudukan dan perizinan lainnya).

Salah satu layanan yang ada di MPP dan PPP adalah layanan perekaman e-KTP dan layanan kependudukan lainnya pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Juga

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa Edy Sucipto kepada BKM, Sabtu (24/3) mengatakan, salah satu program perpanjangan tangan MPP yabg diprakarsai Bupati Gowa adalah Pos Pelayanan Publik.

PPP ini hadir untuk mendekatkan pelayanan publik agar dapat mengurangi beban masyarakat. Setidaknya warga khususnya yang berdomisili di dataran tinggi tidak usah lagi ke MPP ibukota kabupaten untuk mengurus kebutuhan kependudukan, tapi cukup datang ke PPP yang melekat di setiap kantor pemerintah kecamatan di dataran tinggi tersebut.

“Kendati pelayanan semakin dekat karena sudah ada kantor PPP di kecamatan, namun kami (Disdukcapil) tetap melakukan gerakan prioritas jemput bola dari pintu ke pintu atau layangan kunjungan rumah. Kenapa kita jemput bola ini, sebab dari sekian banyak masyarakat ada juga di antara mereka yang tetao sulit mendatangi pos pelayanan seperti manula (manusia lanjut usia), kaum difabel atau disabilitas serta anak-anak sekolah usia 17 tahun ke atas (wajib memiliki e-KTP), ” kata Edy.

Baca Juga :   Adnan Minta Peringatan Hari Anak di Gowa Secara Virtual

Jadi kata Edy, pihaknya tetap melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk melayani perekaman e-KTP beberapa unsur masyarakat yang berkebutuhan, termasuk anak sekolah usia 17 tahun.

“Jadi kami melakukan pelayanan langsung di tempat tapi khusus bagi tiga kategori itu (manula, difabel dan anak sekolah). Alhamdulillah perekaman keliling atau jemput bola ke desa-desa, sekolah bahkan sampai ke rumah-rumah masyarakat kita yang disabilitas atau manula yang sudah tidak sanggup datang ke kantor Pos Pelayanan Publik tetap kita lakukan, ” kata Edy.

Sementara menyoal petugas Disdukcapil di Pos Pelayan Publik kata Edy, ditempatkan para pegawai kecamatan yang telah dilatih/dibimtek oleh Disdukcapil.

dibaca : 228

Laman: 1 2



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top