TAKALAR, UJUNGJARI–Proyek pembangunan pengaman tebing sungai tahun anggaran (TA) 2024 yang laksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Takalar, bernilai miliaran rupiah disorot sejumlah aktivis.

Aktivis Lembaga Kajian Strategis (Leksis) mengumumkan hasil temuan sementara ke publik bahwa ada dua (2) kegiatan proyek BPBD Takalar yang sementara berjalan yang diduga sarat dugaan penyimpangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Leksis, Alamsyah Rustam.,S.H mengumumkan temuan hasil investigasi lembaganya karena dianggap bahwa kalau disampaikan ke publik sekarang maka pihak Instansi terkait dan pelaksana kegiatan masih punya banyak kesempatan untuk segera membenahi.

“Salah satu dari kegiatan tersebut yang kami telah melihat langsung keadaan dan kondisi di lapangan terkesan amburadul dan tidak ada kejelasan perusahaan dan nilai anggaran yang dipakai oleh proyek pembangunan pengaman tebing sungai yang berlokasi di Dusun Buakanga Desa Cakura Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Pol-sel) Takalar,” paparnya.

Dia menambakan, sesua data yang dimiliki Leksis, pekerjaan pembangunan pengaman tebing sungai di Dusun Buakanga Desa Cakura dengan total volume 430 dan lokasi kedua berada di Lingkungan Pangkarode Kelurahan Patte’ne dengan total Volume 400 m. Nilai proyek  ditaksir sudah miliaran rupiah. Kami menduga ada persengkongkolan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana Kegiatan,” tegas Alamsyah Rusatam

“Dari hasil tersebut,  LSM Leksis meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Tipidkor Polres Takalar agar segera turun ke lokasi tersebut untuk melakukan pencegahan terjadinya korupsi, Ingat..! Lebih baik mencegah dari pada menegakkan hukum undang undang korupsi ,” imbuh Ketua LSM Leksis kepada media.

Terpisah, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Rahmat.ST yang dikonfirmasi via WhatsApp, dari Senin t 4 Maret 2024 belum memberikan respon atau tidak menjawab konfirmasi wartawan.

Jurnalis  juga menghubungi Kanit Tipidkor Polres Takalar Ipda Ahmad Saleh, namun tidak menjawab. (Jaya)