GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.

Penyerahan itu dilakukan Adnan didalam rapat paripurna DPRD Gowa, Senin (12/8/2019) siang. Dokumen rancangan anggaran perubahan itupun diterima Wakil Ketua DPRD Gowa Halim Halim disaksikan para ketua fraksi serta pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Adnan menjelaskan, rancangan perubahan APBD ini telah didahului dengan pembahasan kebijakan umum, perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran perubahan pada tahun anggaran 2019 oleh tim anggaran pemerintah daerah dengan badan anggaran (Banggar) DPRD.

“Perubahan ini disusun dalam rangka penyempurnaan dan penyesuaian terhadap beberapa nilai pendapatan termasuk nilai belanja, pembiayaan daerah dan sisa lebih perhitungan APBD tahun 2018 lalu,” katanya.

Dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2019 didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan pada kondisi dan situasi perkembangan saat ini. Namun tetap mengacu kepada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2019.

“Jadi kebijakan khusus ini diarahkan pada penambahan belanja yang bersifat strategis dan mendesak, serta pergeseran belanja karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit kerja, antar kegiatan, antar rekening dan antar jenis belanja, juga diikuti oleh penambahan belanja yang sifatnya berhadapan dengan pendapatannya secara langsung,” jelas Adnan.

Tak hanya itu, APBD pada perubahan tidak banyak anggaran yang bisa dipakai sesuai dengan rancangan yang telah ditetapkan.

“Berkaitan dengan anggaran memang ada beberapa program strategis pembangunan yang harus kita genjot tahun ini, sebab pada 2020 anggaran kita akan terserap banyak pada pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung di Gowa. Dari rancangan yang diiusulkan beberapa pihak terkait, anggaran yang diperlukan cukup banyak sehingga di 2020 akan banyak anggaran yang akan kita pangkas,” tambah bupati.

Terkait dengan Ranperda Perubahan APBD ini mengalami kenaikan sebesar Rp 47.206.846.460 dari anggaran pokok sebesar Rp1.821.848.264.276 sehingga anggaran setelah perubahan sebesar Rp 1.869.055.110.736.

“Hal ini turut mempengaruhi belanja langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp 61.359.209.134 atau sekitar 7,05 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 870.028.705.271. Tak hanya itu belanja tidak langsung juga mengalami peningkatan sebesar Rp 11.775.750.405 atau sekitar 1,17 pesen dari anggaran pokok sebesar Rp 1.003.769.559.058,” jelas Adnan.

Dikatakannya untuk penerimaan pembiayaan daerah setelah perubahan sebesar Rp 141.351.245.044 dengan kenaikannya sebesar Rp 35.901.245.044 atau 34,05 persen dari anggaran pokok sebesar Rp 105.450.000.000.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan adalah sebesar Rp 63.473.131.965 dari anggaran pokok sebesar Rp 53.500.000.000 yang mengalami kenaikan sebesar Rp 9.973.131.965 sehingga silpa pembiayaan tahun berkenan sebesar nol rupiah.

Adnan pun berharap, dalam pembahasan nantinya sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik sehingga pembahasan ranperda bisa berjalan dengan lancar dan sukses. (saribulan)