BARRU, UJUNGJARI— Saat ini Tim Badan Pemeriksa Keuangan( BPK) mulai melakukan proses pemeriksaan, Senin(5/2/2024) dilingkup Pemkab Barru. Bupati Barru Suardi Saleh langsung menginstruksikan seluruh pimpinan OPD selaku Pengguna Anggaran( PA) untuk menyiapkan berkas pemeriksaan.

Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh M.Si berkesempatan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Enterim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 melalui virtual/ video conference, Senin (5/2/2024) di Ruang Barru Smart Information (BASIC) Kabupaten Barru.

Bupati Barru mengatakan bahwa Kabupaten Barru menyambut hangat tim BPK yang akan datang di Kabupaten Barru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selamat datang dan bertugas di Barru, Insya Allah, kami sudah menginstruksikan kepada seluruh Pimpinan OPD selaku Pengguna Anggaran (PA) agar mempersiapkan kelengkapan berkas yang diperlukan saat pemeriksaan,” ucap Suardi.

Sementara itu, dilayar lebar LED BASIC, nampak arahan Pj.Gubernur Sulawesi Selatan Dr.Bahtiar Baharuddin yang mengungkapkan bahwa kegiatan kordinasi Entry Meeting via Virtual ini sangat penting karena merupakan awal dari pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun anggaran 2023.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkeinginan turut serta dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas sehingga harus senantiasa memberikan yang terbaik terutama dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Pj Gubernur Sulsel

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Dr.Amin Adab Bangun,S.E,M.Si.,Ak.,CA.,CSFA.,ACPA.,CFrA mengungkapkan bahwa, Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara.

“Ada 3 jenis Pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Sedangkan lingkup Pemeriksaan LKPD yaitu Belanja Daerah, Mandatory Speding dan PAD, operasional Kesehatan dan Hasil Pemeriksaan Semester II Ta 2023,” urai Kepala BPK Sulsel ini.

Amin kemudian menjabarkan Timeline Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023 sejak tanggal 5 Februari 2024 hingga jenis-jenis Opini Laporan Keuangan.

“Faktor yang mempengaruhi Opini adalah Konsistensi dan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah, Kecukupan Pengungkapan,Kepatuhan terhadap undang-undang terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka Penyusunan LKPD dan Efektivitas desain dan implementasi sistem pengendalian intern. Opini yang diterima atas Hasil Pemeriksaan merupakan salah satu indikator bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan program – program strategis bagi Pemerintah Daerah,” bebernya.

Barru diera kepemimpinan Suardi Saleh merupakan Kabupaten Peraih Opini BPK dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang cukup konsisten sejak Tahun 2017 di Sulsel.

Kegiatan ini, turut dihadiri Inspektur Kabupaten Barru Abdul Rahim, S.IP,.M.Si, Kepala BKAD Abubakar,S.Sos.,M.Si, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru Ir.H Nasruddin M.A.P, Kepala Bidang Akuntansi Hj. Nur Alam, S.Sos serta Tim Pemeriksa.( Udi)