ikut bergabung

Kesmavet dan Disbunak Gowa Sasar Ribuan Sapi dan Kambing Persiapan Kurban


Sulsel

Kesmavet dan Disbunak Gowa Sasar Ribuan Sapi dan Kambing Persiapan Kurban

 

GOWA, UJUNGJARI.COMA — Di Kabupaten Gowa terdapat populasi sapi dan kambing yang cukup besar. Hingga kini tercatat sebanyak 636.577 ekor hewan diantaranya adalah sapi dan kambing.

Terkait itu, ada dua jenis hewan ternak yang kini jadi target untuk persiaoan Hari Raya Kurban. Jumlahnya berkisar 7.207 ekor yang meliputi sapi 6.577 ekor dan kambing 630 ekor.

Baca Juga

Jumat (2/8/2019) siang kemarin, ribuan sapi dan kembaing persiapam kurban mulai menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Gowa (Disbunak) bekerjasama tim tenaga Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) dan Polres Gowa.

Sasaran Rikkes sapi dan kambing ini tidak.hanya dilakukan di desa-desa tapi juga area penjualan ternak kurban yanh marak di sepanjang Hertasning Baru atau Jl Tun Abd Razak, Kelurahan Paccinongang, Kecamatan Somba Opu.

Dalam proses pemeriksaan kesehatan ternak sapi dan kambing ini, menurut Kadis Perkebunan dan Peternakan Gowa Suhriati yang ditemui di lokasi Rikkes mengatakan, hingga saat ini populasi sapo dan kambing cukup besar mencapai 636.577 ekor.

Hanya saja dalam jelang hari raya kurban ini pihaknya hanya menarget 6.577 ekor sapi dan 630 ekor kambing yang akan diperiksa kesehatannya untuk mengantisipasi kebutuhan hewan kurban di Gowa.

“Hari ini kami menarget hewan ternak yang akan diperiksa kesehatannya sebanyak 7.207 ekor meliputi sapi 6.577 ekor dan kambing 630 ekor. Rikkes hewan kurban ini kami lakukan kerjasama dengan Kesmavet dan tim Polres Gowa. Sejauh ini dari hasil Rikkes ini belum kita temukan adanya hewan kurban yang dijual tidak sesuai tips yang telah disosialisasikan,” jelas Suhriati.

Baca Juga :   Ustad Nur Maulana Bahas Peran Ibu Di Tabliq Akbar PKK

Dikatakannya, untuk tips sesuai standar layanan, seluruh sapi yang akan disembelih untuk kurban akan menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui layak tidaknya hewan ternak itu dikonsumsi.

“Kita berpatokan pada kesehatan ternak. Pertama, sebelum disembelih hewan tersebut kami periksa dulu apa layak atau tidak. Kedua, tidak cacat, ketiga status kepemilikannya, keempat umur dari sapi apakah sudah memenuhi syarat agama dimana kita tahu bahwa sapi yang dikurbankan mesti berumur 8-9 bulan jika tidak, maka tidak boleh,” kata Suhriati.

Suhriati juga mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas dengan menahan hewan kurban jika ditemukan adanya ternak yang tidak sesuai dengan aturan yang telah diberlakukan.

“Kita tidak main-main kalau menemukan pedagang yang tidak ikut aturan bahwa hewan ternak itu harus sehat dan harus ada surat keterangan hewan dari pemerintah setempat dan patokan yang lainnya, maka hewan tidak boleh disembelih untuk dikurbankan,” tambah Suhriati. (saribulan)

dibaca : 42



Komentar Anda
Baca Selengkapnya
Rekomendasi untuk anda ...

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top