SINJAI, UJUNGJARI.COM — Aktivis Hukum Sinjai, Rahmatulla Soi, SH, mendesak penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Panwaslu Kecamatan, Sinjai Timur, untuk mengambil sikap tegas terkait adanya dugaan pertemuan dan makan malam, Pj. Bupati Sinjai Fahsul Falah dengan salah seorang caleg dan Ketua Partai, di salah satu rumah pengusaha Sinjai, pada hari pertama pelaksanaan tahapan kampanye, selasa (28/11/2023) malam.
Menurut Rahmatullah, netralitas ASN merupakan keharusan dan jangan sampai ASN tergoda untuk mendukung kepada salah satu peserta Pemilu. Terlebih, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apa yang diduga dilakukan Pj. Bupati Fahsul dengan bertemu dan makan malam bersama Caleg dan ketua Partai di Sinjai, sudah menjadi opini liar yang harus sergera disikapi oleh penyelenggara pemilu 2024, Olehnya itu saya mendesak Panwaslu Kecamatan Sinjai Timur, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap Pj dan oknum ASN yang terlibat dalam acara itu,” tegas Rahmatullah.
Penindakan dugaan pelanggaran netralitas, kata Rahmatullah, yang juga mantan ketua Panwaslu kecamatan pada pemilu 2019 lalu itu, merupakan sebuah keharusan untuk ditindak tanpa pandang bulu.
“Saya kira dalam aturannya sangat jelas, ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” kuncinya.
Terpisah, ketua Panwascam Sinjai Timur, Muh. Izhar yang dikonfirmasi mengaku akan mendalami informasi yang beredar terkait adanya kegiatan yang diduga Pj. Bupati bertemu dan makan malam besama salah seorang caleg dan ketua partai di daerah Sinjai Timur tersebut.
“Kita akan jadikan ini sebagai informasi awal untuk kami tindak lanjuti dengan pleno dan selanjutnya kami akan lakukan penelusuran terkait dengan adanya informasi itu,” terangnya.
Setiap dugaan pelanggaran pemilu yang masuk dalam wewenangnya tentu akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang ada.
Ia pun menegaskan jika pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan aturan atas segala bentuk pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
Sebelumnya Pj, Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah tarciduk makan Malam bareng dengan salah satu Caleg dan ketua Partai di rumah salah seorang pengusaha Sinjai.
Dalam video pertemuan tersebut, terlihat Pj. Bupati Sinjai, bersama Istirnya duduk disamping kiri Ketua Partai Golkar Sinjai, Andi Kartini Ottong, kemudian Caleg DPRD Provinsi tersebut duduk di sebelah kanan Andi Kartini.
Pj. Bupati Sinjai, didampingi oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 Inspektorat Sinjai, Alamsyah Bahar, atau oknum yang sering disebut “KSB”. (Din)