MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Lembaga anti korupsi Celebes Law And Transperency (CLAT) meminta Kejaksaan Tinggi Sulsel agar melakukan supervisi kasus dugaan korupsi proyek pematangan dan pemagaran lahan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Kota Makassar.
Dimana diketahui penanganan kasus tersebut ditangani oleh Kejakasaan Negeri Makassar yang saat ini tengah bergulir dan berproses di tahap penyidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Permintaan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut, lantaran dinilai terkesan jalan ditempat serta tidak adanya kejelasan terkait penanganannya.
Hal tersebut dikatakan oleh ketua CLAT, Irvan Sabang, yang menilai bahwa progres penanganan perkara tersebut diduga setengah hati.
“Kejari Makassar, terkesan tak transparan dalam kasus ini dan terkesan menutup nutupi kasus ini ke publik,” ujar Irvan Sabang, Rabu (31/7).
Irvan mengaku terus mengawal penanganan kasus ini sejak awal, baik itu dari proses penyelidikan bahkan sampai perkara ini ditiingkatkan ke tahap penyidikan.
Irvan mengatakan dengan adanya alasan tersebut, sehingga pihaknya menganggap, penanganan perkara tersebut perlu di lakukan supervisi.
“Makanya hari ini kami dari CLAT melayangkan surat secara resmi, untuk mensupervisi kasus tersebut,” bebernya. (mat)