UJUNGJARI, TAKALAR-Diduga kuat lantaran berbelit belitnya administrasi pencairan anggaran yang diterapkan Sekretaris daerah (Sekda) Takalar, H Arsyad Taba selaku kuasa pengguna anggaran pada kantor Sekretariat daerah, mengakibatkan serangkaian utang atau tunggakan pembayaran mulai bermunculan kepermukaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagaimana tidak, beberapa hari lalu dikabarkan, pemerintah kabupaten Takalar menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas (randis) hingga puluhan Milyar, kini pemkab Takalar kembali didera utang pembayaran listrik sebesar Rp 1.003. 917. 042,-.

Tunggakan listrik sebesar Rp 1 M tersebut lantaran pemkab Takalar tidak melaksanakan pembayaran rekening listrik sejak Bulan Juni dan Juli dengan rincian rekening listrik Bulan Juni sebesar Rp 287. 993. 409,- dan rekening listrik Bulan Juli senilai Rp 715. 923. 633,- sehingga total tagihan listrik mencapai Rp 1. 003. 917. 042,-

Munculnya utang listrik pemkab Takalar diketahui setelah pihak PLN Ranting Takalar menyurat ke DPRD setempat dengan maksud agar tunggakan yang mencapai nilai fantastis dapat dilunasi.

” Kami tahu, pemkab Takalar menunggak pembayaran listrik sebeser kurang lebih 1 M, setelah PLN melayangkan surat tembusan disertai rincian utang, munculnya utang listrik ini memang sangat disayangkan, karena pemda Takalar tidak mampu menjadi patron masyarakat dalam hal pembayaran listrik,” Kata Sulaiman Laja, Ketua Komisi II DPRD Takalar, belum lama ini.

Terpisah, Sekretaris daerah (Sekda) Takalar, Drs H Arsyad saat dikonfirmasi via ponsel melalui layanan WhattShapnya, Rabu (31/7/2019) membenarkan adanya tunggakan pembayaran listrik senilai kurang lebih 1 Milyar.

” Iya,, sekitar itu jumlah tunggakan listriknya, Insa Allah diupayakan penyelesaiannya dalam waktu singkat,” Kata Sekda Takalar, H Arsyad Taba. (Ari Irawan)