GOWA, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa mengapresiasi para caleg dan Parpol peserta Pemilu yang dengan legowo menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) nya yang dipasang di beberapa titik pasca Bawaslu Gowa mengeluarkan ketentuan batas penertiban APK-APS yang hingga 4 November 2023.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa Yusnaeni, Jumat (2/11) mengatakan seruan penertiban seluruh APK dan APS peserta Pemilu memang telah menjadi ketetapan dalam tahapan Pemilu yakni pada 4 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah kami dapat laporan sudah banyak caleg dan Parpol yang menurunkan sendiri APK nya. Kami sangat mengapresiasi. Kami berterimakasih kepada para peserta Pemilu bahwa mereka memiliki kesadaran sendiri menjalankan tahapan dengan baik dan santun. Penertiban akan kami lakukan secara resmi pada 4 November, ” kata Yusnaeni.

Bagi Yusnaeni adanya caleg dan Parpol yang menurunkan APK tersebut dinilainya sebagai sikap patuh dan merupakan wujud upaya santun sebagai peserta Pemilu. Yusnaeni juga.mengatakan bahwa hal itu membuktikan jika imbauan Bawaslu ke partai politik berjalan dengan baik dan merupakan hasil dari koordinasi pihak terkait.

“Karena itu kami pun mengajak Parpol dan caleg lainnya yang belum menurunkan APK nya untuk segera ikut melakukan hal yang sama. Kami memberikan kesempatan untuk bersihkan APK nya hingga 3 November 2023. Untuk APK di ranah privat, Bawaslu dan Panwascam akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tersebut untuk memberikan imbauan agar APK nya tidak dipasang lagi,” kata Yusnaeni.-