MAKASSAR, UJUNGJARI–Nasib malang menimpa seorang gadis yang masih belia (ABG) di Kabupaten Gowa. Ia menjadi korban pemerkosaan tidak lama setelah ia diamankan pihak Polres Gowa lantaran berboncengan tiga dengan temannya menggendarai sepeda motor.

Pelaku rudapaksa adalah seorang pria berinisial AB (37). Terduga pelaku awalnya mengaku sebagai anggota polisi. Namun belakangan ia diketahui hanyalah petugas kebersihan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun, kasus pemerkosaan yang dialami siswi SMA di Gowa ini sudah dilaporkan ke Polres Gowa. Pelaku disebut-sebut juga sudah diamankan.

Kuasa Hukum korban, Ananda Eka Saputra, S.H M.H yang dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023) menjelaskan, dugaan pemerkosaan yang dilakukan AB terjadi di Jalan Poros Pallangga, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 04.00 Wita lalu.

Awalnya, korban ditahan aparat kepolisian karena berboncengan tiga mengendarai sepeda motor bersama temannya. Ananda menyebutkan, AB juga ikut dalam rombongan kepolisian dan bahkan mengaku sebagai anggota polisi.

“Kebetulan bonceng tiga tidak pakai helm secara tidak sengaja kan ada mobil patroli lewat, ini banpol (terduga pelaku AB) kebetulan di belakang duduk memang. Jadi kesannya dia memang seperti polisi karena ikut juga pada saat pengamanan. Dia ambil ki (korban) dia yang tuntun ki naik di atas mobil begitu. Ada pengakuannya bahwa dia polisi,” kata Ananda.

Kemudian, sambung Ananda, terduga pelaku yang sebelumnya telah berada di atas mobil polisi tiba-tiba diduga melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Pas di atas mobil itu mulai mi pelecehan memang. Jadi si pelaku ini duduk di samping korban, di situ mulai mi dipegang bagian vital korban,” ujarnya.

Setibanya di Jalan Poros Pallangga, saat itulah AB diduga melakukan rudapaksa terhadap korban. Terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu saat korban meminta izin buang air kecil di sebuah kamar mandi.

“Setelah itu pelaku ikut masuk (kamar mandi). Selanjutnya pelaku matikan lampu dan melakukan aksinya sembari mengancam korban,” tambahnya.

Mirisnya, korban diperkosa masih dalam pengawasan kepolisian. Pasalnya, korban berada di lokasi lantaran diamankan karena berboncengan tiga menggunakan sepeda motor.

Korban baru dilepas polisi yang menahannya sekitar pukul 12.00 siang hari. Usai pulang ke rumah, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Ibu korban yang tidak terima, kemudian sempat mengontak salah seorang polisi yang diduga sempat menahan korban karena berboncengan tiga. Ibu korban mempertanyakan perihal pelaku yang sudah melakukan pemerkosaan kepada korban dan juga meminta foto pelaku.

Hanya saja menurut Ibu korban, pihak kepolisian tidak memberikan dan berjanji akan menghubungi nantinya. Namun, setelah tidak ada kabar, Ibu korban kemudian mendatangi Polres Gowa untuk melaporkan kejadian itu.

Dikutip dari detiknews, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak membenarkan adanya kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Namun dia menegaskan bahwa terduga pelaku bukan anggota Polres Gowa, dia hanyalah tukang bersih-bersih di Polres Gowa.

“Bukan anggota itu (pelaku) pekerja harian lepas yang bantu-bantu bersih di situ,” ujar AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (1/11/2023). (*)